search

Advetorial

syafruddinpkb kaltimProvinsi Inovasi RendahDPRD Kaltim

Syafruddin Pertanyakan Masuknya Kaltim dalam Lima Provinsi dengan Inovasi Terendah

Penulis: Jeri Rahmadani
Rabu, 23 Juni 2021 | 865 views
Syafruddin Pertanyakan Masuknya Kaltim dalam Lima Provinsi dengan Inovasi Terendah
Anggota Komisi III DPRD Kaltim Syafruddin. (Jeri Rahmadani/Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co – Anggota Komisi III DRPD Kaltim Syafruddin memberikan tanggapan terkait masuknya Kalimantan Timur (Kaltim) dalam kategori inovasi rendah.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan lima provinsi dengan nilai indeks inovasi terendah se-Indonesia. Disebut Kaltim sebagai provinsi yang masuk kategori kurang inovatif hasil penilaian indeks inovasi daerah 2020. Hal tersebut dipicu beberapa faktor, salah satunya pemerintah daerah yang kurang maksimal melaporkan inovasi.

Dikatakan Syafruddin, Gubernur Kaltim Isran Noor harus segera mengganti kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertanggungjawab terhadap rendahnya peringkat Kaltim dalam hal inovasi. "Karena kita tahu semua bahwa Kaltim inovasinya sangat luar biasa. Tapi kenapa kita mendapat peringkat empat ke bawah? Kalah dengan Kaltara. Kami minta diganti itu kepala OPD yang bertanggungjawab," ungkap politikus yang akrab disapa Udin itu, Selasa 22 Juni 2021.

Syafruddin menyampaikan, indikator dari rendahnya Kaltim terhadap inovasi masih terkesan mengawang-awang. Sehingga perlu ada komunikasi antara pemprov dan Kemendagri untuk membahas apa yang menjadi indikator inovasi kerja tersebut. "Tapi itu menjadi bahan evaluasi kita semua agar gubernur dalam menempatkan orang-orang yang benar dan berkualifikasi di OPD. Serta memiliki kemampuan yang sesuai dengan bidangnya," ucap ketua PKB Kaltim itu.

Syafruddin mengakui inovasi sulit terukur pada hari ini. Salah satunya karena faktor Covid-19. Semua serba terbatas dan dibatasi. Sehingga cukup sulit menilai kinerja pemprov dalam hal inovasi. "Jadi agak terlalu terburu-buru kalau dikatakan Kaltim itu miskin atau tertinggal dalam inovasi. Tapi ini sebagai pengingat untuk pemprov agar menempatkan orang di OPD harus punya kompetensi dan kemampuan," beber mantan aktivis PMII itu.

Sementara itu, Isran Noor turut memberi tanggapan. Ia ingin mengetahui kriteria inovasi yang spesifik dan dimaksud seperti apa. Menurutnya, jika diterjemahkan sebagai penemuan sebuah teknologi, hampir seluruhnya tak ada yang menemukan inovasi. "Kalau dari segi penghargaan-penghargaan yang diterima Kaltim, cukup saja. Apakah ada korelasi antara penghargaan dan inovasi? Kalau misalnya ada, ini disebut inovasi. Tidak ada di seluruh daerah di luar Kaltim yang melakukan Beasiswa Kaltim Tuntas. Kalau itu disebut inovasi, ya termasuk," pungkas Isran. (*)
Editor: Rizki