search

Hukum & Kriminal

Pistol Mainanpolresta samarindaKompol Andika Dharma SenaPerampokan Bank di SamarindaBank Mandiri SamarindaJoni Pranata

Terlilit Utang Rp 180 Juta, Pemuda di Samarinda Nekat Merampok Bank Mandiri dengan Pistol Mainan

Penulis: Jeri Rahmadani
Jumat, 21 Mei 2021 | 1.566 views
Terlilit Utang Rp 180 Juta, Pemuda di Samarinda Nekat Merampok Bank Mandiri dengan Pistol Mainan
Barang bukti yang diamankan polisi dari tangan Joni Pranata. (Jeri Rahmadani/Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co – Upaya perampokan yang terjadi di kantor cabang Bank Mandiri di jalan Hasan Basri, Samarinda, berhasil digagalkan oleh petugas keamanan yang bertugas pada Jumat 21 Mei 2021 siang.

Kejadian bermula saat Pelaku Joni Pranata (25) mendatangi bank plat merah itu sekira pukul 12.30 dengan modus ingin melakukan transaksi. 

Singkat cerita, teller yang mulanya ingin melayani Joni layaknya nasabah biasa, dibuat terkejut dan berteriak histeris tepat setelah dirinya membaca selembar kertas yang disodorkan pelaku dengan tulisan "aku punya bom dan pistol, ikuti perintah ku kalau masih ingin hidup (mati), masukan uang kedalam tas ku seperti biasa kamu bekerja"

Mendengar teriakan itu, petugas keamanan Hermanus bergegas menghampiri teller yang ada di lantai 2. Namun saat dirinya hendak naik, pelaku bergegas turun untuk kabur.

"Saya coba tangkap, namun dia (pelaku) berhasil kabur hingga membuat kaca pecah," ungkap Hermanus.

Aksi kejar-kejaran berlanjut hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan di jalan Elang dengan bantuan warga.

"Dia (pelaku) keluarkan pistol mainan. Berebut, saya dapat pistol terus coba tembak di kakinya ternyata itu pistol palsu," kata Hermanus, sebelum akhirnya menyerahkan pelaku ke pihak kepolisian.

Sementara itu, pelaku yang kini dalam proses pemeriksaan disampaikan Kompol Andika Dharma Sena diamankan bersama sejumlah barang bukti.

"Ada Senjata api mainan, bom rakitan mainan, dan empat petasan, dua kertas ancaman, dan satu tas milik pelaku," kata Kompol Andika saat ditemui di lobby Polresta Samarinda.

Kepada petugas kepolisian, pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai pekerja serabutan itu mengaku terdesak, lantaran terlilit utang sebesar Rp 180 juta di salah satu bank. Upaya membobol bank seperti yang ia lihat melalui video di YouTube dan film, berujung ancaman penjara.

"Saksi-saksi baik dari bank dan security sedang diambil keterangan, begitu juga pelaku. Dan juga kami akan memonitor CCTV Bank untuk kita pelajari lagi," pungkas Kompol Andika. 

Editor: Yusuf