search

Daerah

Gerakan Masyarakat Sipil KaltimKomisi Pemberantasan KorupsiSave KPKNovel Baswedan

Dukung KPK, Gerakan Masyarakat Sipil Berunjuk Rasa di Depan Kantor Gubernur Kaltim

Penulis: Jeri Rahmadani
Jumat, 21 Mei 2021 | 1.041 views
Dukung KPK, Gerakan Masyarakat Sipil Berunjuk Rasa di Depan Kantor Gubernur Kaltim
Gerakan Masyarakat Sipil Kaltim saat berunjuk rasa di Kegubernuran Kaltim yang mendukung KPK. (Jeri Rahmadani/Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co – Gerakan Masyarakat Sipil Kalimantan Timur menggelar aksi dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di depan Kantor Gubernur Kaltim, Jumat 21 Mei 2021. Aksi tersebut berisi orasi dan pembacaan puisi yang menyuarakan deretan kasus yang belum selesai sepanjang 23 tahun reformasi di Indonesia.

"Kami ingin merefleksikan nilai-nilai reformasi berjalan baik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," ucap Humas Gerakan Masyarakat Sipil, Aji Ahmad Affandi kepada awak media.

Menurut Aji, beberapa masalah belum diselesaikan. Semisal soal korupsi, pelanggaran HAM, dan kriminalisasi terhadap aktivis-aktivis pro demokrasi. "Kami sangat menyayangkan adanya bentuk-bentuk pelemahan di tubuh KPK," sebut Aji.

Ia berharap KPK menjadi lembaga independen sebagaimana maksud berdirinya KPK pascareformasi. "Saat itu pemerintah tidak ideal. Aparat dianggap tidak mampu menyelesaikan kasus-kasus yang ada," urai Aji.

Peserta unjuk rasa berjumlah sekitar 30 orang. Terdiri dari berbagai kampus, aktivis lingkungan, aktivis HAM, dan lainnya.

Aji menegaskan, mereka terus mengawal kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah secara partisipatif. Hal itu sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap pemerintah. "Pergerakan itu selalu di tangan pemuda. Kami ingin menjadi gerakan yang mengawal Pancasila," ungkapnya. (*)

Editor: Rizki

==

Tuntutan Gerakan Masyarakat Sipil Kaltim:

1. Bersihkan KPK dari unsur-unsur yang melemahkan. Baik dari pimpinan hingga yang terlibat di dalamnya.

2. Tegakkan negara hukum berdasarkan Pancasila.

3. Stop kriminalisasi pejuang demokrasi dan pejuang lingkungan.

4. Usut tuntas pelanggaran masa lalu hingga sekarang.