Tahun Emas Kearsipan Nasional, Pemkab Kukar Bergerak ke Era Digital dengan SRIKANDI
Penulis: Maya
Selasa, 18 Mei 2021 | 838 views
Tenggarong, Presisi.co – Peringatan Hari Kearsipan Nasional ke-50 Tahun 2021 dijadikan momentum oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk memantapkan diri bergerak ke arah pemerintahan berbasis digital.
Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin memastikan hal tersebut saat menyampaikan sambutannya di Ruang Serbaguna, Kantor Bupati Kukar pada Selasa 18 Mei 2021 pagi.
“Ke depan, tidak ada lagi sistem manual. Seluruh perangkat daerah dan desa nantinya bergeser menuju era digitalisasi kearsipan,” kata Rendi sapaan karibnya.
Politikus Golkar itu menekankan jika digitalisasi kersipan ini akan diterapkan oleh Pemkab Kukar melalui Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau SRIKANDI, yang mulanya di inisiasi langsung oleh Arsip Nasional Republik Indonesia.
"Tenaga IT untuk pelaksanaan ini harus segera disiapkan, sehingga dapat menjadi percontohan,” katanya.
Mantan Ketua Komisi II DPRD Kukar itu melanjutkan jika penerapan SRIKANDI itu sendiri sesuai dengan program dedikasi KUKAR IDAMAN, tepatnya program digitalisasi Pelayan Publik atau DISAPA.
”Maka pada hari ini pada pukul 14.00 Wita akan dilaksanakan sosialisasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) dari Balai Sertifikasi Elektronik sebagai salah satu wujud pelaksanaan misi pertama yaitu memantapkan birokrasi yang bersih, efektif, efesien dan melayani,” seru Rendi.
Terakhir, Rendi juga memastikan jika Pemkab Kukar di bawah kepemimpinan Bupati Edi Damansyah telah mengambil langkah-langkah terkait penerapan birokrasi berbasis digital berupa penerbitan Surat Keputusan Bupati dan Instruksi terkait dengan kegiatan pengelolaan kearsipan baik sarana prasarana sampai dengan Sumber Daya Manuasia (SDM).