Belanja Kebutuhan Lebaran, Perhatikan Masa Kedaluwarsa dan Izin Edar
Penulis: Nur Rizna Feramerina
Selasa, 11 Mei 2021 | 868 views
Balikpapan, Presisi.co – Loka POM Balikpapan meminta masyarakat lebih cerdas memilih produk yang hendak dibeli. Terutama saat membeli kebutuhan Lebaran.
Kepala Loka POM Balikpapan Sumiaty Haslinda menerangkan, setidaknya ada empat ceklis KLIK (kemasan, label, izin, kedaluwarsa) yang harus diperhatikan.
Pertama, cek kondisi kemasan produk. Jika rusak, sebaiknya tidak dibeli. Kedua, periksa label dengan memerhatikan nama, jenis, nama dagang, komposisi, logo halal dan informasi lain yang tertulis di dalam kemasan.
Ketiga, mengecek izin edar dengan memerhatikan nomor izin edar. Baik yang dikeluarkan Balai Pengawas Obat dan Makanan maupun Dinas Kesehatan. Keempat, mengecek tanggal kedaluwarsa. Masyarakat diimbau membeli produk yang memiliki masa kedaluwarsa minimal enam bulan dari tanggal pembelian. "Kami harap masyarakat jadi konsumen cerdas," ujar Haslinda.
Kepala Seksi Pengendalian Bahan Pokok Strategis Dinas Perdagangan Balikpapan Regina Theresia Koyansow mengungkapkan, masyarakat bisa melapor jika menemukan produk-produk yang tak layak dipasarkan.
"Kami akan investigasi ke lapangan," jelasnya. (*)