Penulis: Presisi 1
Senin, 12 April 2021 | 623 views
Presisi.co - Seorang narapidana (napi), Siprianus Apiatus Bin Philipus tewas di dalam rumah tahanan (rutan). Napi tersebut tewas di Rutan Kelas II A Batam, Kepulauan Riau (Kepri) diduga karena sakit pada Minggu 11 April 2021.
Jenazah Siprianus Apiatus Bin Philipus dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri untuk dilakukan autopsi. Dia diautopsi karena pihak keluarga merasa ada kejanggalan. Kepala Pengamanan Rutan Kelas II A Batam, Ismail mengatakan, napi tewas di rutan itu diduga tewas karena sakit.
"Ia meninggal di RSUD Embung Fatimah," kata Ismail.
Dia menjelaskan, Siprianus Apiatus semula mengeluh sakit. Selanjutnya, dilarikan ke klinik di rutan.
Karena kondisinya memburuk dia dirujuk ke RSUD Embung Fatimah.
"Ketika dua jam berada di RSUD, dirinya dinyatakan meninggal dunia," ujarnya. Untuk diketahui, Siprianus Apiatus merupakan napi dalam kasus tindak pidana pengeroyokan. Ia mendapatkan hukuman selama 18 bulan kurungan penjara.