1.062 Polsek di Indonesia Tak Lagi Lakukan Penyidikan, Ini Daftar Lengkapnya
Penulis: Yusuf
Rabu, 31 Maret 2021 | 1.067 views
Presisi.co - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan, sebanyak 1.062 kepolisian sektor alias Polsek tidak lagi diberi wewenang melakukan proses penyidikan. Mereka hanya diperkenankan melakukan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat atau Kamtibmas.
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya Untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan) yang tandatangani tertanggal 23 Maret 2021.
"Polsek yang tidak melakukan penyidikan dalam hal kewenangan dan pelaksanaan tugasnya memedomani Surat Kapolri Nomor: B/1092/II/REN.1.3./2021 tanggal 17 Februari 2021 perihal direktif Kapolri tentang kewenangan Polsek tertentu," kata Listyo, dilansir Suara.com, jaringan Presisi.co pada Rabu 31 Maret 2021.
Listyo menjelaskan keputusan tersebut diambil berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Selanjutnya, Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah Diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Di sisi lain, ini juga merupakan program prioritas Listyo berkaitan dengan bidang transformasi, program penataan kelembagaan, kegiatan penguatan Polsek dan Polres sebagai lini terdepan pelayanan Polri dengan rencana aksi mengubah kewenangan Polsek hanya untuk pemeliharaan Kamtibmas pada daerah tertentu tidak melakukan penyidikan.
Berikut daftar Polsek yang tak diberi wewenang melakukan penyidikan:
Aceh: 80 Polsek Sumatera Utara: 19 Polsek Sumatera Barat: 22 Polsek Riau: 20 Polsek Jambi: 15 Polsek Sumatera Selatan: 22 Polsek Bengkulu: 15 Polsek Lampung: 16 Polsek Kepulauan Bangka Belitung: 21 Polsek Kepulauan Riau: 9 Polsek Jawa Barat: 81 Polsek Jawa Tengah: 129 Polsek DI Yogyakarta: 4 Polsek Jawa Timur: 209 Polsek Banten: 8 Polsek Bali: 1 Polsek Nusa Tenggara Barat: 8 Polsek Nusa Tenggara Timur: 25 Polsek Kalimantan Barat: 27 Polsek Kalimantan Selatan: 59 Polsek Kalimantan Tengah: 16 Polsek Kalimantan Timur: 5 Polsek Kalimantan Utara: 10 Polsek Sulawesi Utara: 26 Polsek Sulawesi Tengah: 20 Polsek Sulawesi Selatan: 14 Polsek Sulawesi Tenggara: 15 Polsek Gorontalo: 14 Polsek Sulawesi Barat: 33 Polsek Maluku: 17 Polsek Maluku Utara: 10 Polsek Papua: 80 Polsek Papua Barat: 12 Polsek