Penulis: Kurniawan
Samarinda, Presisi.co – Tujuh remaja diamankan aparat Mapolsek Sungai Pinang dan TRC PPA Kaltim, Kamis 18 Maret 2021 malam. Mereka diduga sedang menunggu giliran open BO di salah satu kamar penginapan di Samarinda.
Empat di antaranya adalah perempuan di bawah umur. Yakni D (17), K (17), I (15), R (16). Sedangkan yang lelaki A (20), H (17), dan AH (16).
Ketua TRC PPA Kaltim Rina Zainun mengatakan, saat penggerebekan tujuh anak itu berada di satu kamar. Perempuan berinisial D mengakui baru saja melayani seorang tamu.
"Kalau dapat tamu, yang lain keluar. Bergantian memakai kamar. Penawaran prostitusi melalui medsos," jelas Rina saat ditemui di Mapolsek Sungai Pinang, Jumat 19 Maret 2021.
Baca juga: Ingin Salat Jumat, Adik Kakak di Samarinda Nyaris Baku Tikam karena Rebutan Kamar Mandi
Saat digerebek, Rina menyebut ada sebuah alat isap sabu. Kemudian salah satu perempuan berinisial I sedang hamil satu bulan.
"Mereka mengaku menjalani prostitusi online sejak kelas 1 SMP. Satu orang baru mencoba lantaran ingin membeli handphone baru," ungkapnya.
Baca juga: Mimi, Supir Travel Cantik asal Samarinda yang Bisa Jadi Teman Undangan dan Jalan ke Mal
Mereka memasang tarif kisaran Rp 300 ribu hingga Rp 800 ribu sekali kencan. Dari hasil bisnis lendir itu, digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar penginapan yang sudah disewa sebulan.
Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Iptu Akhmad Wira mengatakan, tujuh ABG ini tengah diperiksa dan orangtuanya dipanggil.
"Mereka dikenakan wajib lapor dan pembinaan. Sebab tidak ada unsur pidana. Namun jika didapati ada yang menjadi mucikari, bakal diproses hukum," ucap Wira.
Ia akan razia rutin di penginapan dan hotel-hotel yang diduga dijadikan tempat protitusi online.
"Jika warga mendapatkan informasi, segera melapor," tutupnya. (*)
Editor: Rizki




