Nggak Perlu Repot Lagi, Urus Rekomendasi Resepsi dan Event di Balikpapan Bisa Melalui Mal Pelayanan Publik
Penulis: Nur Rizna Feramerina
Kamis, 04 Maret 2021 | 1.151 views
Balikpapan, Presisi.co - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan kembali membukakan pintu kemudahan kepada masyarakat Balikpapan yang ingin mengurus segala keperluan di Mal Pelayanan Publik. Jika sebelumnya terdapat 13 instansi yang bergabung dalam Mal Pelayanan Publik ini, maka Pemkot Balikpapan juga membuka loket Satgas Covid-19 untuk pelayanan rekomendasi kegiatan di Balikpapan.
Hal tersebut dijelaskan Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi saat peluncuran layanan rekomendasi kegiatan masyarakat pada masa pandemi Covid-19, Kamis (4/3/2021).
“Satgas lagi memberikan rekomendasi terkait pelaksanaan berbagai kegiatan masyarakat baik yang pernikahan, event, dan lainnya maka saya minta kepala DPMPT untuk juga membuka loket pelayanan rekomendasi kegiatan yang diminta masyarakat kepada Satgas,” kata Rizal.
Jadi, bagi masyarakat yang hendak melangsungkan acara, pernikahan maupun pertandingan olahraga, tidak perlu lagi berkunjung ke Kantor Pemkot Balikpapan.
“Berbagai rekomendasi yang dimintakan ke Satgas tidak perlu lagi datang ke kantor Pemkot Balikpapan, tapi bisa datang ke MPP,” terangnya.
Lebih lanjut, Rizal pun membeberkan bahwa loket untuk pelayanan rekomendasi kegiatan masyarakat di MPP merupakan yang pertama di Indonesia.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, Elvin Junaidi menjelaskan bahwa hingga saat ini sudah ada 230 perizinan dan non perizinan.
Beberapa kendala pun dihadapi oleh MPP ini karena sistemnya yang belum sempurna.
“Sejak dilaunching kemarin cukup baik, hanya saja kita perlu ada keterpaduan sistem. Memang karena ini masih soft launching, nanti kita berharap di grand launching di tri wulan empat sistemnya akan sempurna,” tandasnya.