Mudah dan Efisien, Mal Pelayanan Publik di Balikpapan Resmi Beroperasi
Penulis: Nur Rizna Feramerina
Senin, 08 Februari 2021 | 528 views
Balikpapan, Presisi.co - Mal Pelayanan Publik baru saja diresmikan oleh Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi pada Senin (8/2/2021) di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu.
Masyarakat Balikpapan yang hendak mengurus dokumen-dokumen bisa melakukannya di satu tempat, karena saat ini telah ada 13 instansi pemerintah dan swasta yang tersedia di Mal Pelayanan Publik ini.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi bersama sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) hari di acara peresmian tersebut.
"Selamat terhadap DPMPT. Hadirnya MPP ini saya kira sangat bagus. Pelayanan jadi lebih cepat, lebih murah dan terintegrasi," kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi dalam sambutannya.
Rizal pun meresmikan Mal Pelayanan Publik dengan menempelkan tangan pada monitor layar didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kota Balikpapan, Elvin Junaidi.
Kepala DPMPT Balikpapan Elvin Junaidi menjelaskan, Mall Pelayanan Publik ini telah direncanakan dari tahun lalu.
"Layanan ini memang kita rencanakan dibentuk dari awal tahun 2020 lalu. Dan alhamdulillah hari ini kita bisa melakukan soft launching," ungkap Elvin.
Untuk tahap awal, MPP Kota Balikpapan menggandeng sejumlah instansi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Balikpapan. Seperti Dinas Ketenagakerjaan, Disdukcapil, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Loka POM, Pos Indonesia dan lainnya.
"Kita uji coba dulu, apa kelemahan dan kelebihannya. Sehingga pada grand launching kita bisa melakukan perbaikan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Elvin berharap nantinya MPP bisa memberikan layanan yang maksimal dengan menggandeng 25 instansi.
"Ini akan bertambah, karena pada grand launching nanti kita targetkan ada 25 Dinas, Instansi, BUMN, BUMD atau swasta yang bergabung di MPP," sebutnya.
Elvin berharap, terbentuknya MPP ini bisa memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat Balikpapan, dan berharap DPMPTSP Provinsi Kaltim berkenan bergabung untuk memberikan pelayanan.
"Tujuannya tentu untuk memecah pelayanan agar tidak tertumpuk di satu tempat," ujarnya.
"Terutama pelayanan di sektor perikanan yang selalu dikeluhkan oleh para nelayan, karena jarak yang cukup jauh untuk pengurusan periziananya," sambung Elvin.
Selain itu, MPP Balikpapan juga dilengkapi dengan ruang bagi UMKM memamerkan produknya serta terdapat pula ruang pernikahan yang disediakan secara gratis.
"Ruang pernikahan hanya diizinkan atau kapasitasnya untuk 10 orang sesuai dengan standar protokol kesehatan. Jadi, kalau orang ingin nikah kemudian tidak boleh dilakukan ramai-ramai bisa gunakan tempat ini. Semua gratis," tandasnya.