search

Advetorial

KPU Kukar Ketua KPU Kukarpilkada kukarErlyando Saputra

Proses Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara, KPU Kukar Ajak Warga Turut Awasi

Penulis: Yusuf
Jumat, 18 Desember 2020 | 732 views
Proses Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara, KPU Kukar Ajak Warga Turut Awasi
Ketua KPU Kukar, Erlyando Saputra.

Tenggarong, Presisi.co - Tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Kutai Kartanegara terus berlanjut.
Usai pencoblosan pada 9 Desember 2020 yang lalu, kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara sedang melakukan rekapitulasi hasil perolehan suara.

Atas dasar hal tersebut, KPU Kukar meminta seluruh pihak khususnya warga Kukar untuk turut serta mengawasi proses rekapitulasi hasil perolehan suara tersebut.

“Silahkan masyarakat turut jadi saksi untuk memantau kegiatan rekapitulasi perolehan suara pasangan calon kepala daerah di Kukar. Kini kegiatan rekapitulasi suara secara manual, terus dilakukan di PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan),”ungkap Ketua KPU Kukar, Erlyando Saputra kepada awak media,Jumat (18/12/2020).

Sekadar informasi, setelah dilakukan pemungutan suara pada Rabu (9/12) lalu, dilanjutkan perhitungan pada masing-masing Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Dari situ dilakukan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) lalu ke PPK untuk dilanjutkan sampai tingkat kabupaten di KPU Kukar.

“Jadwal rekap di kecamatan itu sejak Kamis (10/12) sampai Senin (14/12). Kemudian rekap dan penetapan hasil di kabupaten dilakukan Minggu (13/12) sampai Kamis (17/12). Maka selama ini pula, warga Kukar kami harapkan ikut mengawal proses rekapitulasi suara secara berjenjang tersebut. Supaya berjalan sesuai aturan,” ucap Nando, demikian Ketua KPU Kukar ini akrab disapa.

Tidak hanya di kegiatan rekap manual, warga juga bisa menyimak hasil perhitungan suara secara elektronik lewat aplikasi Sirekap. Di mana hasil Sirekap diupload masing-masing KPPS, sesuai foto formulir C.Hasil-KWK. Itu bisa disimak warga pada website www.pilkada2020.kpu.go.id.

“Sirekap itu sebagai alternatif untuk memonitor hasil perhitungan perolehan suara secara cepat versi KPU. Namun hasil akhir tetap berpatokan kepada rekap manual,” katanya lagi.

Editor : Oktavianus