KPU Kukar Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak dan Melebihi Kebutuhan
Penulis: Yusuf
Selasa, 08 Desember 2020 | 568 views
Tenggarong, Presisi.co - Selasa Pagi (08/12/2020), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara memusnahkan ribuan surat suara yang rusak dan melebihi kebutuhan.
Pemusnahan ribuan surat suara tersebut dilakukan dihalaman Kantor KPU Kukar serta dihadiri oleh Bawaslu Kukar dan pihak keamanan.
Ketua KPU Kukar Erlyando Saputra menyebutkan, totalnya ada sebanyak 1.146 surat suara yang ditemukan saat rekapitulasi sortir dan pelipatan pada 21 November 2020 lalu.
Terdiri dari 147 surat suara kelebihan, 112 surat suara tanpa gambar Paslon, 143 surat suara mengkerut, 100 lembar surat sura robek, 247 lembar surat suara bercak kuning, 52 lembar surat suara bercak hitam, 108 lembar surat suara salah cetak, 232 lembar surat bernoda tinta, dan lima lembar surat suara berbayang.
"Sesuai mekanisme, surat suara rusak dan kelebihan ini kami musnahkan," kata alumni Fisipol Unmul tersebut. Diketahui, keseluruhan surat suara yang diterima KPU Kukar sebanyak 502.229 lembar, atau total DPT sebanyak 488.055 ditambah 2,5 persen. Kemudian disortir, dilipat, serta didistribusikan sebanyak 501.083.
Disebutkan Nando, surat suara beserta logistik pemilihan lainnya sudah didistribusikan secara bertahap.