Nekat Mencuri di Asrama Polisi, Residivis di Balikpapan Kembali Masuk Bui
Penulis: Nur Rizna Feramerina
Selasa, 19 Januari 2021 | 2.010 views
Balikpapan, Presisi.co - Satreskrim Polresta Balikpapan menangkap tersangka pencurian yang beraksi di Asrama Polisi Segara pada Sabtu (2/1/2021) lalu.
“Kejadiannya sekitar jam 1 hingga 4 dini hari di salah satu rumah di Asrama Segara,” kata Kompol Agus Arif Wijayanto, Kasat Reskrim Polresta Balikpapan.
Agus menjelaskan pelaku berinisial YN (28) yang bekerja serabutan itu, nekat menjalankan aksinya dengan cara masuk melalui ventilasi rumah.
“Untuk modusnya yang bersangkutan ini tinggal tidak jauh dari asrama. Kemudian pada kejadian yang bersangkutan naik ke lantai dua dan masuk rumah melalui ventilasi yang kebetulan muat,” jelas Agus.
Barang-barang yang dicuri pun berupa handphone, jam tangan dan juga celengan atau tabungan. Atas kejadian ini korban yang juga seorang anggota Polisi mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta.
“Selain jam tangan, kita amankan juga handphone Samsung yang kebetulan sudah dijual di daerah Samboja,” pungkasnya.
Diketahui, tersangka YN ini merupakan residivis yang telah 5 kali keluar masuk lapas.
“Residivis sudah 5 kali keluar masuk lapas. Kasusnya paling banyak pencurian dan perusakan,” tambahnya.
Atas perbuatannya, YN dijerat pasal 36 ayat 1 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.