Penulis: Jeri Rahmadani
Jumat, 08 Januari 2021 | 1.031 views
Samarinda, Presisi.co – Pergantian Antar Waktu (PAW) akan dilakukan oleh Fraksi PAN untuk mengisi kekosongan kursi di DPRD Provinsi Kalimantan Timur.
Kursi yang sebelumnya diisi oleh Muspandi yang meninggal akibat Covid-19, akan digantikan oleh Sukmawati yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) PPU-Paser sebagai kandidat terkuat.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, saat melakukan konferensi pers usai rapat paripurna peringatan HUT Kaltim yang ke-64 Tahun pada Jumat (08/01/2021).
"Insha Allah, penggantinya suara terbanyak kedua itu Sukmawati Dapil PPU-Paser," ungkapnya pada awak media.
Selanjutnya Sigit membeberkan akan memanggil Sukma pada hari Minggu 10 Januari 2021 mendatang untuk berkoordinasi. "Hari Minggu dipanggil," tambah Politisi PAN itu.
Sementara itu, terkait Penunjukan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), masih dalam tahap usulan Fraksi PAN.
"Ketua Bapemperda nanti akan kami usulkan dari fraksi PAN," tutup Sigit.