Geram Dengan Insiden Jembatan Dondang, Komisi III DPRD Kaltim akan Bawa Kasus ke Kapolda
Penulis: Yusuf
Rabu, 25 November 2020 | 729 views
Kaltim, Presisi.co - Komisi III DPRD Kaltim panggil beberapa OPD dan perusahaan terkait insiden tertabraknya jembatan Dondang di Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Pertemuan yang digelar pada, Rabu (25/11/2020) itu dihadiri oleh Dinas Perhubungan Kaltim, Dinas PUPR-PERA Kaltim, KUPP Kuala Samboja dan PT Fajar Baru Lines.
Akibat insiden itu, jembatan Dondang mengalami kerusakan yang cukup parah. Aspal jalan retak hingga beberapa meter.
Tak tinggal diam, pada rapat tersebut disampaikan bahwa Komisi III akan terus menindaklanjuti kasus ini hingga ke Kapolda.
"Kami minta semua pihak yang hadir dalam pertemuan untuk menindaklanjuti hasil pembahasan dan arahan yang disepakati. Kita tidak bisa membiarkan kasus seperti ini karena sudah berulang terjadi. Akan kita tindaklanjuti hingga audiensi bersama Kapolda," ujar anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry saat rapat berlangsung.
Selain itu, beberapa anggota Komisi III yang hadir secara umum mengaku kecewa dengan mitra kerjanya terutama Dinas PUPR-PERA Kaltim yang dinilai tidak menghargai Komisi III karena tidak adanya koordinasi terkait masalah ini.
Salah satunya yang dengan tegas mengungkapkan kekecewaan adalah Sekretaris Komisi III, H. Baba. Ia menilai, sejauh ini telah dilakukan komunikasi dengan sejumlah pihak namun justru Komisi III sebagai mitra kerja yang membidangi langsung terkait infrastruktur tidak dilibatkan.
"Kami kecewa, Dinas PU sempat berkomunikasi dengan sejumlah pihak lain tapi justru Komisi III tidak diberi tembusan," kata Politisi dari Fraksi PDIP itu saat rapat berlangsung.
Senada dengan rekannya, Anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra, Seno Aji juga menilai kasus kelalaian yang cukup fatal ini juga melecehkan Komisi III sebagai mitra kerja. Ia menyebut tak ada secuilpun surat koordinasi.
"Makanya kami mengadakan hearing menghadirkan pihak-pihak terkait, saya menilai lemahnya pengawasan hingga menyebabkan kerusakan jembatan sangat merugikan masyarakat. Belum selesai masalah jalan akibat tambang, ini jembatan. Kerugian tentu bukan hanya puluhan juta, namun milyaran bahkan ancaman jembatan runtuh akibat penabrakan," urai Seno Aji.
Hingga rapat akan ditutup, sejumlah kesepakatan ditetapkan yaitu melengkapi berkas BAP dan LKK oleh KUPP Samboja serta meminta Dinas PUPR-PERA Kaltim agar bersungguh-sungguh menginventarisir dan mengaudit jenis serta kerusakan jembatan hingga dapat dihitung besaran nilai kerugian.