Disebut Miliki Potensi, BUMDes di Kukar Diharap Mandiri
Penulis: Yusuf
Senin, 02 November 2020 | 699 views
Tenggarong, Presisi.co – Upaya mendorong dan membangun kemandirian pemerintah desa terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar). Di antaranya mendorong setiap pemerintah desa (pemdes) untuk terus menggali berbagai potensi desa yang dapat dikembangkan dan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kukar menilai, desa-desa di Kota Raja sebutan Kukar pada dasarnya memiliki potensi yang sangat luar biasa jika digali secara serius, baik itu di sisi pariwisata, kesenian, pertanian dan perkebunan, dan sektor usaha lainnya.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Ekonomi Masyarakat BPMPD Kukar, Dedi Surianto, ketika desa mampu meningkatkan penghasilan desa, maka dari sisi pembangunan desa menjadi mandiri dan percepatan pembangunan di desa juga dapat dilakukan.
Jika melihat data, setidaknya ada sebanyak 189 BUMDes yang ada di Kukar. Sejauh ini baru ada ada 87 BUMDes yang sudah memiliki penghasilan sendiri. Tantangan ke depan yakni bagaimana agar semua BUMDes dapat memiliki penghasilan dan yang sudah berjalan dapat ditingkatkan lagi.
“Kalau semua desa di Kukar sudah bisa mandiri, maka desa tidak perlu lagi bergantung hanya pada dana transfer dari pemerintah. Intinya, jangan sampai menunggu bantuan terus. Bantuan itukan ada batasnya, baik lewat DD, ADD atau DAK. Makanya, kami akan terus membina pemdes mengembangkan BUMDes,” tuturnya.
Di sisi lain, menurutnya, ketika pemdes bisa mandiri lewat BUMDes yang mereka punya, maka secara tidak langsung desa telah ikut serta membangun pondasi ekonomi Pemerintah Kukar. Artinya, ketika ada gejolak ekonomi, seperti yang terjadi pada saat terjadi defisit nasional 2014-2016 lalu, maka desa tetap dapat membangun tanpa harus menunggu dana transfer dari pemerintah.
Karena sebagaimana diketahui, Kukar adalah salah satu daerah yang paling terkena imbas dari defisit nasional yang terjadi pada 2014 lalu. Di mana ketika itu, pemerintah pusat memutuskan memangkas sejumlah spot dana transfer ke pemerintah daerah. Akibatnya, penyaluran Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Khusus (DAK) dari pusat hingga Alokasi Dana Desa (ADD) dari kabupaten terseok-seok.
“Makanya, kami terus berupaya mendorong setiap pemdes mengembangkan BUMDes mereka. Berbagai langkah pembinaan semaksimal mungkin akan kami coba berikan,” tandasnya.