Penulis: Yusuf
Selasa, 17 November 2020 | 1.026 views
Kukar, Presisi.co – Dinas Perhubungan (Dishub) akan membatasi kapasitas mobil yang melintas di Jembatan Dondang, Kecamatan Muara Jawa, Kukar. Pembatasan itu dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kukar, Heldiansyah mengaku sudah melakukan tinjaun kelapangan. Heldiansyah menyebut akan melakukan koordinasi dengan Dishub Provinsi Kaltim, sebab itu ranahnya, meski masuk wilayah Kukar.
“Jadi, nanti akan dibatasi kapasitas kendaraan yang lewat. Sejauh ini, jembatan tersebut masih bisa dilewati," kata Heldiansyah. Selasa (17/11/2020).
Heldiansyah mengatakan, ada petugas dishub yang akan berjaga di lapangan untuk memantau kapasitas kendaran yang lewat.
"Kalau melebihi 8 ton dilarang melintas. Dan pembatasan ini dilakukan sampai kajian teknis dari Dinas PUPR Kaltim keluar, " katanya.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Kaltim Sembiring meninjau jembatan Dondang, di Kecamatan Muara Jawa, Selasa (17/11/2020). Dikatakanya kerusakan jembatan tidak begitu signifikan terlihat. Namun Dishub tetap mengantisipasi jika hal buruk terjadi.
“Dishub melarang kendaraan dengan berat melebihi 8 ton untuk melintasi jembatan itu. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk berhati-hati ketika melintas di atas jembatan tersebut,” imbuhnya.
Sembiring pun meminta kepada warga yang tidak memiliki urusan mendesak, untuk tidak melewati jembatan.
“Kendaraan-kendaraan perusahaan yang biasa melintasi jembatan itu agar mengurangi muatan, atau memilih jalur lain, seperti Tol Balsam. Sudah dikomunikasikan juga oleh pemerintah kepada perusahan di daerah sekitar terkait ini," katanya.