Omnibus Law Cipta Kerja Disahkan, Begini Tanggapan Anggota DPRD Kaltim
Penulis: Redaksi Presisi
Selasa, 06 Oktober 2020 | 849 views
Kaltim, Presisi.co - Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK angkat bicara terkait gejolak yang timbul pasca disahkannya Omnibus Law Cipta Kerja sebagai Undang-undang oleh DPR-RI, Senin (6/10/2020) kemarin.
Menurutnya, legislator di Karang Paci sebutan bagi DPRD Kaltim sudah berupaya menyuarakan aspirasi masyarakat yang menolak sejak Omnibus Law masih berbentuk Rancangan Undang-undang.
"Ini ranahnya bukan domain kita. Pada dasarnya, aspirasi itu sudah kami sampaikan sejak awal dari kelompok-kelompok masyarakat yang menolak," terang Makmur.
Politisi Golkar Kaltim itu berharap pimpinan partai di pusat yang harus menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah dan DPR-RI, agar gejolak yang timbul lewat aksi penolakan yang turut terjadi di Kaltim, khususnya Samarinda ini dapat teratasi dengan baik.
"Jika masih ada aspirasi yang ingin disampaikan lagi, akan kami akomodir," lugasnya.
Hal yang sama turut disampaikan Puji Setyowati, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kaltim ini menyebut, meski partainya tegas menolak disahkannya Omnibus Law Cipta Kerja sebagai Undang-undang, namun hingga saat ini belum ada perintah yang mereka terima terkait pengesahan undang-undang yang dinilai tidak berpihak terhadap nasib buruh dan keberlanjutan lingkungan itu.
"Karena baru kemarin disahkan sehingga belum ada kontak langsung ke Ketua DPD Demokrat," terang Anggota Komisi IV itu.
Akan hal tersebut, Puji mengaku belum bisa berkomentar banyak hingga ada koordinasi lebih lanjut antara DPP Partai Demokrat dan DPD Partai Demokrat di Kaltim.
"Langkah-langkah apa yang harus kami lakukan di daerah, belum ada arahan lebih lanjut. Jelasnya, Demokrat dari awal konsisten menolak Omnibus Law," pungkasnya.