Tolak RUU Cipta Kerja, Aliansi Garda Mulawarman Kirim Bingkisan Sembako untuk Anggota DPR RI
Penulis: Siaran Pers
Sabtu, 15 Agustus 2020 | 1.077 views
Arus gerakan besar yang telah dilakukan oleh mahasiswa dan masyarakat terus menerus bergaung disetiap sudut nusantara. Semua mendesak pemerintah untuk menghentikan berbagai hal buruk yang terjadi di negeri tercinta ini. Akan tetapi kini semangat reformasi diciderai kembali, gejolak penolakan terjadi dimana-mana sementara pemerintah terus mengorbankan banyak hal untuk membahas draft Omnibus Law RUU Cipta Kerja bahkan akan segera mengesahkan RUU yang telah ditolak oleh banyak pihak di negeri ini. Perihal tindakan pemerintah yang sangat tidak demokratis tersebut memicu penolakan yang semakin masif.
Pada hari Jum’at, 14 Agustus 2020 Aliansi Garuda Mulawarman mendeklarasikan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang ingin disahkan oleh DPR RI dengan mengirimkan surat pernyataan untuk mengutuk segala upaya yang dilakukan oleh DPR RI yang bertujuan untuk mengesahkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Dalam surat terbuka yang ditujukan kepada anggota dewan yang sedang duduk di Senayan tertuang pernyataan sebagai berikut:
Menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja dalam bentuk apapun
Menuntut DPR RI untuk menghentikan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja
Mengecam segala bentuk upaya DPR RI yang bertujuan untuk mengesahkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
Bersamaan dengan surat terbuka terbuka tersebut, Aliansi Garuda Mulawarman juga mengirimkan bingkisan yang berisi sembako kepada DPR RI. Bingkisan tersebut adalah simbol sogokan dari mahasiswa untuk anggota dewan agar mengindahkan penolakan yang dilakukan oleh masyarakat banyak terkait Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan tidak melanjutkan pembahasan terkait rancangan undang undang kontroversial tersebut.
Hal tersebut ditujukan sebagai wujud pernyataan sikap mahasiswa dalam menyikapi kerasahaan masyarakat ditengah pergolakan yang ada.