"Nyanyian" Bupati Kutai Timur Ismunandar yang Terjerat OTT KPK Tergantung Hal Ini
Penulis: Redaksi Presisi
Minggu, 05 Juli 2020 | 5.951 views
Kutai Timur, Presisi.co - Masyarakat Kalimantan Timur kembali dihebohkan dengan kabar operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Kutai Timur Ismunandar beserta istrinya yang duduk sebagai Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguriah.
Lembagi anti rasuah atau KPK sendiri telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi terhadap sejumlah proyek yang digelontorkan melalui APBD Kutai Timur lewat tangan dua orang kontraktor yakni Aditya Maharani dan Deky Aryanto.
Pengamat hukum dari Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Herdiansyah Hamzah atau karib disapa Castro meyakini, Ismunandar dan Encek akan “bernyanyi” di Gedung Merah Putih.
“Pasti dia akan bernyanyi, tapi dikunci hanya sebatas ke orang-orang yang turut serta melakukan dan menikmati kejahatan saja. Apakah hanya sebatas tujuh orang yang di-OTT itu yang terlibat, ataukah ada orang lain di luarnya, semua tergantung bukti-bukti yang dia miliki,” papar dosen di Fakultas Hukum Universitas Mulawarman ini.
Meski demikian, Castro tak ingin berkomentar banyak terhadap spekulasi yang terus berkembang terhadap kasus yang menjerat Ismunandar yang sebelumnya berencana maju dalam Pilkada Kutim Desember mendatang.
“Ini ‘pure’ soal hukum. Logikanya, kalau ngak ada suap ya gak mungkin di-OTT. Perihal ada implikasi atau dampak politik yang ditimbulkan, itu hal yang sulit dihindari,” jelasnya.
Menurutnya, riak politik dan kabar operasi senyap KPK yang berhasil membungkam ruang gratifikasi di Kutim ini tak dapat dihindari.
"tidak akan ada asap bila tidak ada api," ungkapnya.