Pulau Malamber Dijual, Menteri KKP : Jika Menguntungkan Kita Kasih Tempat
Penulis: Redaksi Presisi
Jumat, 19 Juni 2020 | 992 views
Presisi.co – Menteri Kelautan dan Perikanan RI Edhy Prabowo angkat bicara terkait isu penjualan Pulau Malamber di Kecamatan Balak-Balakang, Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat.
Edhy menyebut, saat ini pihaknya belum dapat mengambil keputusan atas isu penjualan pulau tak berpenghuni yang dijual oleh warga Sumare kepada pengusaha asal Kalimantan seharga Rp 2 miliar ini.
Dikutip dari penyataan Edhy melalui RCTI Sulbar, Selasa (16/6/2020) lalu bahwa tak menutup kemungkinan jika penjualan Pulau Malamber ini ditujukan untuk pengembangan potensi di pulau tersebut, maka pihaknya siap menerbitkan izin sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Yang jelas kita pegang ke pasal 33 (UUD 45) perekonomian konstitusi kita, semua harus dikelola oleh negara dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat” kata Edhy.
Edhy menyebut, tak ingin melihat persoalan ini dengan ‘kaca mata kuda’. Selama Pulau Malamber ini disebutnya memberi manfaat untuk masyarakat dan negara, akan diberinya tempat.
“Mau dengan siapa saja yang penting menguntungkan bagi Indonesia, kita akan kasih tempat,” lugasnya.
Terkait dugaan pelanggaran hukum, tegas dikatakan Edhy akan dilakukan sesuai dengan proses hukum yang berlaku. Urusan dengan nelayan adalah prioritas, sebutnya.
“Jika ada pelanggarannya, kita ada proses hukumnya,” pungkas Edhy.
Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Syamsuriansyah mengatakan pihaknya telah memanggil sejumlah pihak yang diduga terlibat masalah ini. Diantaranya, kepala dusun dan kepala desa setempat.
“Kami juga sudah mengirim undangan klarifikasi kepada Pemerintah Kabupaten Mamuju, yang diutus Kabag Hukumnya datang ke sini untuk memberi keterangan,” kata Syamsuriansyah, Jumat (19/6/2020).
Mulanya, Pulau Malamber ini dikabarkan dijual oleh salah seorang pria warga Sumare, Kecamatan Simboro kepada pengusaha asal Kalimantan.
Bahkan, dari sumber yang berbeda yakni Liputan6.com menyebut bahwa proses jual beli Pulau Malamber yang berada di gugusan Kepulauan Bala-Balakang ini diduga melibatkan salah seorang kepala daerah asal Kaltim.
“Camat yang telah dimintai keterangan membenarkan kejadian pembelian pulau itu memang ada, dan DP-nya disebutkan sebesar Rp 200 juta, cuma kita sampai sekarang ini untuk meng-clear-kan permasalahan ini, apakah memang ini pembelian pulau, karena ada juga yang mengatakan ini bukan pembelian pulau tapi sebidang tanah, tapi kita harus lihat kesepakatan Rp 2 miliar dan telah dibayarkan sebesar 200 juta, apakah memang cocok untuk pembelian sebidang tanah di Pulau Malamber itu, nanti kita lihat seperti apa," paparnya.