Bak Sultan, Pengusaha Asal Kalimantan Diisukan Beli Pulau Malamber Rp 2 Miliar
Penulis: Redaksi Presisi
Jumat, 19 Juni 2020 | 1.552 views
Presisi.co – Seorang pengusaha asal Kalimantan diisukan baru saja membeli Pulau Malamber yang terletak di Kecamatan Bala-Balakang, Sulawesi Barat (Sulbar) dengan harga Rp 2 miliar.
Camat Balak-balakang Juara lewat keterangan yang Presisi kutip melalui Detik.com membenarkan hal tersebut. Ia menyebut, penjualan pulau tersebut dilakukan tanpa sepengetahuannya.
“Ada, Malamber, tidak tahu ukurannya. Harganya Rp 2 miliar, DPnya 200 juta sudah diambil oleh warga di Sumere, namanya Rajab,” ungkap Juara, Jumat (19/6/2020)
Juara yang mengaku heran tak menduga penjualan tak berpenghuni itu baru ia ketahui baru-baru ini. Dia menduga, selain Pulau Malamber, ada lagi pulau lain yang turut dijual oleh oknum yang saat ini masih ditelusuri oleh pihak kepolisian.
“yang dijual ini bukan permeter, tapi pulaunya langsung, dan dua pulau, kenapa langsung ada dua sertifikat,” ungkapnya.
Sejak isu penjualan pulau di daerahnya tersebar, Juara menyebut pihaknya telah mengambil Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Sporadik) pulau yang terjual. Termasuk Malamber kecil yang dipersiapkan sebagai lokasi penangakaran kayu .
Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Syamsuriansyah mengatakan pihaknya telah memanggil sejumlah pihak yang diduga terlibat masalah ini. Diantaranya, kepala dusun dan kepala desa setempat.
“Kami juga sudah mengirim undangan klarifikasi kepada Pemerintah Kabupaten Mamuju, yang diutus Kabag Hukumnya datang ke sini untuk memberi keterangan,” kata Syamsuriansyah, Jumat (19/6/2020).
Mulanya, Pulau Malamber ini dikabarkan dijual oleh salah seorang pria warga Sumare, Kecamatan Simboro kepada pengusaha asal Kalimantan.
Bahkan, dari sumber yang berbeda yakni Liputan6.com menyebut bahwa proses jual beli Pulau Malamber yang berada di gugusan Kepulauan Bala-Balakang ini diduga melibatkan salah seorang kepala daerah asal Kaltim.
“Camat yang telah dimintai keterangan membenarkan kejadian pembelian pulau itu memang ada, dan DP-nya disebutkan sebesar Rp 200 juta, cuma kita sampai sekarang ini untuk meng-clear-kan permasalahan ini, apakah memang ini pembelian pulau, karena ada juga yang mengatakan ini bukan pembelian pulau tapi sebidang tanah, tapi kita harus lihat kesepakatan Rp 2 miliar dan telah dibayarkan sebesar 200 juta, apakah memang cocok untuk pembelian sebidang tanah di Pulau Malamber itu, nanti kita lihat seperti apa," paparnya.
Hingga saat ini kepolisian Polresta Mamuju diakui Syamsuriansyah masih mempelajari beberapa literature perundang-undangan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap ada atau tidaknya unsur pidana dalam proses jual beli ini.