search

Advetorial

dprd kukarAbdul RasidTagihan Airpdam

Tagihan Air Warga Melonjak, Ketua DPRD Kukar Panggil PDAM Tirta Mahakam

Penulis: Rian
Jumat, 19 Juni 2020 | 1.642 views
Tagihan Air Warga Melonjak, Ketua DPRD Kukar Panggil PDAM Tirta Mahakam
Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid saat bertemu dengan awak media beberapa waktu lalu.

Kukar, Presisi.co- Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid berencana untuk memanggil pengelola PDAM Tirta Mahakam (Tirma) Kukar lantaran tak sedikit warga yang mengeluh padanya akibat tagihan air yang membengkak selama bulan Juni ini. 

"Kami banyak sekali terima aduan, pembayaran air melonjak drastis di bulan Juni ini. Masyarakat ada yang mengeluh biasa bayar air Rp75 ribu per bulannya saat pembayar bulan ini, kena Rp 200 ribu lebih, " jelas Rasid, belum lama ini saat temu wartawan di kantornya.

Rasid menilai apa yang dikeluhkan oleh warga saat ini adalah sangat wajar. Ia menyebut, pembayaran tagihan air selama Maret dan April lalu, digratiskan oleh PDAM dan Pemkab Kukar akibat Covid-19.

"Kita akui, karena Corona perekonomian masyarakat mengalami penurunan, idealnya harus ada keringanan bagi masyarakat, "ujarnya.

Pertemuan yang digelar dalam bentuk rapat dengar pendapat ini, dikatakan Rasid untuk mendengar terlebih dahulu penjelasan dari pihak PDAM Tirma atas keluhan warga. Selain itu, Politikus Golkar ini juga ingin memastikan dugaan warga terhadap kenaikan tarif dasar air, agar kemudian masalah yang ada saat ini dapat segera terselesaikan.

"Nanti akan kita ketahui solusinya. Agar semuanya bisa saling menerima, dari masalah kenaikan tagihan air PDAM, " tutur Rasid.

Menanggapi hal tersebut, Humas PDAM Tirma Alfian Noor turut angkat bicara. Ia menyebut, bahwa keluhan yang sama juga datang ke pihak mereka. Banyak konsumen yang terkejut terjadap tagihan air yang meningkat, setelah PDAM dan Pemkab Kukar menerbitkan pembayaran gratis selama Maret dan April lalu.

"Pemakaian air di April dan Mei tetap dihitung dan dicatat, yang dibayarkan Juni dan Juli, " jelasnya.

Lanjut dikatakan Alfian, maksud gratis sesuai sistem perhitungan tagihan dibulan pemakaian sebelumnya. Ia mencontohkan, pemakaian air di bulan Januari, pencatatan dan perhitungan di Februari, dan pembayarannya di bulan maret.

PDAM sudah lakukan pembebasan pembayaran di bulan Maret dan April, untuk itu tak ada konsumen yang membayar. Bagi yang terlanjur membayar, maka akan dikembalikan dananya dengan mengajukan komplain ke PDAM disertai slip tagihan yang sudah dibayarkan, terang Alfian.

Ia melanjutkan, selama pandemi pemerintah meminta warga untuk beraktivitas di rumah. Akibatnya, pemakaian air lebih meningkat dibanding bulan sebelumnya. Setelah bulan Juli, Alfian mengumbar pembayaran akan kembali normal, searah dengan pemberlakuan new normal di masyarakat.

"Penilaian kami, pemakaian air di bulan April dan Mei sangat tinggi, ditambah ketika bulan Ramadan saat pemakaian air juga lebih banyak, jadi wajar pembayaran air melebihi dari biasa pemakaian dibulan yang lain,"pungkasnya. 

Editor : Oktavianus