Warganet Protes Edaran Tiadakan Salat Idul Fitri di Masjid
Penulis: Putri
Rabu, 20 Mei 2020 | 944 views
Samarinda, Presisi.co - Warganet menyoroti kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang memutuskan meniadakan salat idul Fitri di masjid atau pun lapangan terbuka karena Kota Tepian masih dalam pandemi Corona.
Keputusan itu berdasarkan kesepakatan rapat antara Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda, Kementerian Agama (Kemenag) Samarinda, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Samarinda, Dewan Masjid dan stakeholder terkait beberapa waktu lalu.
Masyarakat menilai kebijakan tersebut sangat jauh berbeda dengan kondisi pasar, mal ataupun bandara yang akhir-akhir ini mulai ramai dikunjungi oleh warga.
"Mohon maaf kalo boleh kasih komentar, emang butuh waktu berapa lama beribadah di masjid?. Berjam-jam dari pagi sampai sore?. Sedangkan kita sebelum masuk masjid aja sudah disuruh cuci tangan pakai sabun, belum lagi disensor kepala dan juga pasti berwudhu untuk mensucikan diri. Nah, ke mal, ke pasar, tempat hiburan, nonton konser amal katanya apakah waktu lebih sedikit daripada sholat..?!. Mikir yang sehat dan ingat azab," komentar salah satu warganet, Aisyah Nur Jannah, dalam kolom akun Facebook Pemkot Samarinda.
Foto : Screencapture komentar warganet terkait kebijakan ditiadakannya salat idul fitri di masjid dimasa pandemi Covid-19 ini
Adapun cuitan warganet dengan akun Facebook Wahyudin Nur yang mengatakan berhubung MUI Samarinda mengusulkan dilarang salat idulfitri di masjid atau lapangan. Maka ia akan mengusulkan agar salat idulfitri dipindahkan ke mal atau ke bandara.
Menanggapi, banyaknya protes warga terkait imbauan tersebut. Asisten I Sekretaeis Kota (Sekkot) Samarinda Tejo Sutarnoto mengatakan dalam mengambil keputusan ini, Pemkot melibatkan seluruh unsur terkait. Salah satunya Dinkes yang merekomendasikan agar tetap menjaga jarak baik social dan physical distancing
"Supaya tidak terjadi penyebaran atau bertambah kasus positif Covid-19," kata Tejo, saat dikonfirmasi melalui telepon.
Dalam mengambil keputusan tersebut, disampaikan Tejo, tidak melalui pertimbangan yang asal-asalan. Disitu, dipikirkan soal kesehatan dan keselamatan masyarakat. Hal itulah yang menjadi pertimbangan Pemkot untuk keselamatan warga Samarinda.
Disinggung soal mal atau pasar yang dikeluhkan oleh warga mulai ramai. Lagi, Tejo menerangkan bahwa Samarinda belum menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Karena jika itu diterapkan tentunya berdampak pada perekonomian, akan ada banyak pengangguran atau meningkatnya tindak kriminalitas di tengah masyarakat.
"Nah, kalau itu terjadi masyarakat tentunya akan menyalahkan pemerintah lagi," imbuhnya.
Dirinya pun mengakui sudah mendengar mengenai masyarakat yang mengeluhkan kebijakan salat idulfitri ditiadakan di masjid dan dilaksanakan di rumah masing-masing.
Lagi-lagi, Tejo menekankan Pemerintah tentunya mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan. Ini demi keselamatan warga dan ini juga hasil evaluasi Dinkes yang belum memungkinkan ditengah pandemi ini.
Seperti saat ini, anak-anak sekolah masih belajar di rumah. Kemudian pekerja sebagian banyak yang masih bekerja di rumah. Jadi, pemberlakuan ini sudah dari kemarin-kemarin dan diperpanjang sampai 29 Mei 2020.
"Di pasar kan sudah menggunakan SOP kesehatan, meskipun ada saja yang melanggar. Kan di pasar sudah disosialisasikan, dibagikan masker kemudian ada tempat mencuci tangan. Begitu juga di mal sudah diimbau. Nah, sekarang kembali ke masyarakat, kalau terjadi PSBB banyak yang pengangguran yang disalahkan Pemerintah lagi," pungkas Tejo.