Anggota dan Staff DPRD Samarinda akan di Rapid Test Senin Mendatang
Penulis: Putri
Jumat, 01 Mei 2020 | 1.462 views
Samarinda, Presisi.co - Seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda beserta staffnya akan di rapid test secara massal, pada Senin (4/5/2020) mendatang.
Hal itu dilakukan karena salah seorang staf di DPRD Samarinda pada Rabu (29/4/2020) lalu telah dinyatakan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Samarinda, Agus Tri Sutanto mengatakan sebenarnya Rapid Test itu akan dilakukan pada hari ini namun ditunda lantaran bertabrakan dengan tanggal merah memperingati hari buruh internasional.
"Iya (akan di rapid rest)," kata Tri sapaannya melalui aplikasi pesan singkat, Jumat (1/5/2020).
Sebagai informasi, pasien PDP yang merupakan salah seorang staf DPRD Samarinda itu adalah ayah dari seorang anak usia 13 tahun yang meninggal dunia Selasa (28/4/2020) pukul 00.55 Wita.
Sebelum dinyatakan meninggal, pasien yang rutin menjalani perawatan di RSUD AWS ini, diketahui memiliki penyakit penyerta seperti gagal ginjal kronis, infeksi saluran kemih dan sindroma down.
Selain itu, ayah dari anak 13 tahun tersebut, sempat menjalani rapid test, Selasa lalu di RS Karantina Samarinda dan hasilnya reaktif Covid-19.
"Sudah di karantina di RS Karantina Bapelkes," pungkasnya.