Rita Widyasari Pertanyakan Etika Politik Edi Damansyah, Panlih dan Pengamat Politik Angkat Bicara
Penulis: Yusuf
Kamis, 30 Januari 2020 | 3.682 views
Presisi – Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widysari melayangkan surat pernyataan keberatan atas penunjukkan sepihak calon wakil bupati (Wabup) Kukar yang ditujukan kepada Bupati Kukar saat ini Edi Damansyah.
Dalam suratnya, Rita yang kini menjadi tahanan KPK, menyebut bahwa penunjukkan sepihak Wakil Bupati Kukar yang telah diusulkan oleh Edi Damansyah kepada DPRD Kukar pada Desember 2019 lalu itu, tanpa pertimbangan maupun restu darinya.
“Tanpa pertimbangan, restu dan saran sebagai Mantan Bupati Kutai Kartanegara yang maju dalam Pilkada dari calon independen bersama Edi Damansyah saat itu,” beber wanita yang akrab disapa Bunda Rita itu.
Sebagai calon independen yang kemudian terpilih memenangkan Pilkada Kukar untuk masa jabatan 2015-2020, Rita merasa berhak mengajukan hak yang sama dengan Edi Damansyah, untuk mengajukan satu nama meski kini dirinya tak lagi menjabat sebagai Bupati Kukar.
“Selayaknya, Bupati (Edi Damansyah) meminta pendapat atau memberikan kesempatan kepada kami untuk mengajukan nama (calon wakil bupati) yang berdasar kepentingan dan kebaikan bersama untuk Kutai Kartanegara,” tulis Rita melalui surat per tanggal 20 Januari 2020.
Itu disebutnya sebagai etika dan fatsoen politik, agar dapat diperjuangkan oleh Bupati Kukar dan bentuk penghormatan atas komitmen politik majunya mereka sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada Kukar sebelumnya.
Panlih Akan Panggil Edi Damansyah
Foto : Surat keberatan Rita Widyasari atas penujukkan sepihak Edi Damansyah terhadap usulan dua nama calon wakil bupati Kukar. Sumber Foto - Istimewa.
Menyikapi hal tersebut, Ahmad Yani Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wabup Kukar mengaku sudah mengetahui keberadaan surat keberataan Rita Widyasari. Politikus PDI Perjuangan ini memastikan proses pemilihan Wabup Kukar tetap berjalan seperti biasa.
Yani yang saat itu dikonfirmasi melalui sambungan telepon oleh Presisi.co pada Kamis (30/1) juga mengaku, akan segera menjadwalkan pertemuan dengan Edi Damansyah terkait surat keberatan yang dilayangkan oleh Rita.
“Dalam waktu dekat kami berencana memanggil Bupati Kukar, untuk mengklarifikasi. Supaya bisa menjelaskan, apakah benar seperti apa usulannya, namun kami tetap menjalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” terangnya.
Lanjut djelaskan Yani, Edi Damanysyah sejatinya telah menyodorkan dua nama calon pendampingnya di pemerintahan sebagai Wabup Kukar. Dua nama tesebut yakni Chairil Anwar, Mantan Asisten I Sekkab Kukar sekaligus Mantan Pj Bupati Kukar pada 2015 serta Djuremi, pensiunan aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Perhubungan Kukar.
“Untuk saat ini, yang diusulkan ada dua nama. Itu sudah resmi diterima DPRD per tanggal 30 Desember,” ungkap Yani.
Namun demikian, Yani memastikan dengan munculnya surat pernyataan yang dilayangkan Rita Widyasari, pihak Panlih disebutnya akan terlebih dahulu meminta kepastian dari Edi Damansyah serta melakukan kajian mendalam terkait peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Panlih tetap independen. Tapikan namanya orang bersurat harus diklarifikasi dulu. Makanya dalam waktu dekat, Bupati (Edi Damansyah) kami panggil,” tegasnya, mengingat Februari mendatang, posisi wabup Kukar harus segera di tuntaskan.
Pengamat : Jangan Seperti Kacang Lupa Kulitnya.
Foto : Cuplikan video dukungan Rita Widyasari (kanan) kepada Edi Damansyah (kiri) yang banyak beredar beberapa waktu lalu. Sumber Foto - Istimewa.
Dimata Zulkifli, Pengamat Politik yang tak lain adalah Dekan Fisip Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) menilai secara ikatan emosional, pengajuan nama calon Wabup Kukar, mestinya dikomunikasikan terlebih dahulu antara Rita Widysari dan Edi Damansyah.
“Paling tidak harusnya membangun komunikasi politik dengan Bu Rita. Mengingat, saat Pilbup lalu, Bu Rita memilih Pak Daman. Sementara banyak pihak yang tertarik waktu itu,” tuturnya.
Pria yang akrab disapa Zul ini khawatir, persoalan kursi Wabup Kukar yang masih kosong hingga saat ini, di ‘goreng’ untuk kepentingan politik, mengingat Edi Damanyah di prediksi akan maju pada Pilkada Kukar 2020, sebagai bakal calon bupati.
“Jangan sampai, Pak Daman dianggap sebagai politisi seperti kacang yang lupa kulitnya,” ungkapnya.
Sehingga, lanjut dikatakan Zul posisi pesta demokrasi Pilkada Kukar 2020 ini, dapat menjadi proses politik yang baik untuk meningkatkan peran partisipasi masyarakat, terutama dalam menggunakan hak pilihnya.
“Sebelumnya kan kita sudah lihat, ada video yang beredar tentang Pak Daman dan Bu Rita. Pilih bos,” sebutnya.
Apalagi, figur Rita Widyasari dikatakan Zul masih sangat kuat di Kukar. Jika persoalan ini dimanfaatkan oleh lawan politik, elektabilitas Edi Damansyah diprediksinya berpotensi turun.