search

Hukum & Kriminal

Kasus Kematian Yusufahmad yusuf ghazalisamarinda

Kasus Kematian Yusuf, Dua Tersangka Mengaku Bersalah

Penulis: presisi2
Rabu, 22 Januari 2020 | 1.667 views
Kasus Kematian Yusuf, Dua Tersangka Mengaku Bersalah
Dua tersangka kematian Ahmad Yusuf Ghazali saat digiring ke Polsek Samarinda Ulu. Selasa (21/1)

Presisi – Kasus kematian balita malang yang sempat menghebohkan warga Samarinda, Yusuf Ahmad Ghazali, menunjukkan titik terang setelah pihak kepolisian menerima hasil pemeriksaan DNA dari Puslabfor Mabes Polri.

Dari hasil tersebut, dua orang tersangka bernisial SY (52) dan ML (26) ditetapkan oleh Polsek Samarinda Ulu, sebagai tersangka lantaran lalai hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, berdasarkan pasal 359 KUHP dengan ancaman kurungan diatas 5 tahun penjara.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh SY dan ML saat digiring ke Polsek Samarinda Ulu yang berada di Jl Juanda pada Selasa (21/1) malam tadi. SY dan ML sama-sama mengakui, bahwa saat kejadian mereka lalai, hingga akhirnya Yusuf dikabarkan hilang dan ditemukan meninggal dunia di aliran eks anak Sungai Karam Asam pada Minggu (8/12/19) lalu.

Saat itu, SY dan ML diketahui tengah bertugas mengawasi tujuh orang anak yang dititipkan di PAUD Jannatul Athfaal. Empat diantaranya adalah bayi, dua lainnya berusia 2 tahun, sementara Yusuf yang berusia 4 tahun, adalah anak tertua yang dititipkan di PAUD tempat mereka bekerja.

Waktu kejadian, dikatakan ML bahwa saat itu dirinya sedang berada di toilet, sementara SY disibukkan denga prioritas menjaga ke-empat anak bayi, dari 7 anak yang seharusnya diawasi.

“Peraturannya, anak bayi adalah prioritas untuk dijaga,” ungkap SY kepada para pewarta yang saat itu hadir meliput di Polsek Samarinda Ulu.

Lanjut dikatakan ML, tak lebih dari lima menit dirinya di toilet, Yusuf disebutnya tengah asik bermain sendiri, di ruang tengah PAUD dekat dengan posisi SY yang fokus menjaga empat anak bayi lainnya.

“Kondisi ruangan saat itu pintu kantor sebelah kanan terbuka, kemungkinannya lewat pintu kanan itu," sambung SY.

Meski telah bekerja di PAUD Jannatul Athfaal lebih dari dua tahun, Namun SY mengakui, bahwa kasus hilangnya Yusuf yang berujung pada kematian, merupakan pengalaman pertama yang membuatnya merasa berasalah.

"Saya merasa bersalah karena menghilangnya saat saya piket," ungkap  SY.

Meski keduanya tidak menginginkan terjadinya kasus yang menewaskan anak dari pasangan Bambang Sulistyo dan Melisari, namun mereka mengaku siap dengan konsekuensi hukum yang berlaku.

“Jujur aja saya juga sedih mas dengan kejadian seperti ini, karena tidak ada yang menginginkan ini terjadi," sebut ML.