Penulis: Presisi 1
Minggu, 13 Oktober 2019 | 1.202 views
Presisi - Mantan presiden Afrika Selatan Jacob Zuma akan menghadapi persidangan atas dakwaan korupsi, setelah pengadilan, Jumat (11/10) menolak permohonannya untuk menutup kasus itu selamanya.
Putusan ini berarti ada penelitian lebih jauh terhadap transaksi senjata 1999, di mana Zuma dituduh menerima suap dari produsen senjata Perancis Thales.
Dikutip dari www.voaindonesia.com tuduhan terhadap Zuma, telah muncul lebih dari satu dekade silam tetapi ditarik, kemudian diajukan lagi setelah Otorita Kejaksaan Nasional mengumumkan ada landasan yang cukup untuk mengajukan Zuma ke pengadilan.
Ia menjabat presiden dari 2009 hingga 2018, sewaktu ia dipaksa mundur oleh partai Kongres Nasional Afrika (ANC) yang berkuasa, di tengah-tengah tuduhan terpisah mengenai korupsi yang terkait dengan keluarga Gupta yang kontroversial. Departemen Keuangan AS hari Kamis mengumumkan sanksi-sanksi terhadap tiga anggota keluarga Gupta.
Tim kuasa hukum Zuma telah mengajukan argument bahwa kasusnya di pengadilan telah dirugikan oleh penundaan yang lama dan ada campur tangan politik dalam penuntutan hukum terhadapnya.
Zuma telah membantah melakukan pelanggaran dan mengajukan banding atas putusan hari Jumat. Ia tidak mengeluarkan pernyataan publik, menyelinap diam-diam dan tidak berbicara kepada massa pendukungnya seperti pada kehadiran-kehadiran di pengadilan sebelumnya.
Penggantinya, Presiden Cyril Ramaphosa, telah bertekad akan memberantas suap yang merajalela yang telah mengikis dukungan untuk ANC, yang telah memimpin negara itu sejak berakhirnya apartheid tahun 1994.
Skandal mengenai Zuma juga sangat merusak kepercayaan investor terhadap ekonomi Afrika Selatan, yang paling maju di kawasan sub-Sahara Afrika.