search

Advetorial

Tegaskan Disiplin dan Integritas ASN, Asisten Adum Setda Paser Ingatkan Kepatuhan E-Presensi dan Pelaksanaan WFA

Penulis:
1 jam yang lalu | 0 views
Tegaskan Disiplin dan Integritas ASN, Asisten Adum Setda Paser Ingatkan Kepatuhan E-Presensi dan Pelaksanaan WFA

 

PASER, Presisi.co - Kedisiplinan dan tanggung jawab menjadi fondasi penting dalam mewujudkan aparatur pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Pesan tersebut kembali ditekankan dalam pelaksanaan apel pagi di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Paser yang dipimpin Asisten Administrasi Umum (Adum) Sekretariat Daerah Kabupaten Paser, Parmadi Bayu Aji, S.Sos., M.Si., Rabu (4/11/2026).

Apel yang diikuti jajaran pejabat dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser tersebut menjadi momentum untuk mengingatkan kembali pentingnya menjaga kedisiplinan, integritas, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik.

Dalam arahannya, Parmadi Bayu Aji menyoroti sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian seluruh pegawai, khususnya terkait kepatuhan terhadap ketentuan jam kerja. Ia mengingatkan agar setiap ASN senantiasa menaati waktu kedatangan maupun kepulangan kantor dengan melakukan pencatatan kehadiran melalui sistem elektronik atau e-presensi sesuai aturan yang berlaku.

Menurutnya, penggunaan e-presensi harus dilandasi kejujuran dan tanggung jawab. Ia secara tegas mengingatkan agar tidak ada pegawai yang mencoba memanipulasi atau merekayasa waktu kehadiran maupun kepulangan melalui sistem tersebut.

“Disiplin bukan hanya sebatas memenuhi kewajiban melakukan presensi, tetapi juga bagaimana kita menunjukkan kejujuran dan tanggung jawab dalam bekerja. Jangan sampai fasilitas e-presensi yang disediakan justru disalahgunakan untuk merekayasa waktu kehadiran maupun kepulangan,” tegasnya.

Selain kedisiplinan kehadiran, Parmadi juga mengingatkan pelaksanaan kebijakan Work From Anywhere (WFA) setiap hari Jumat yang diterapkan sebagai salah satu upaya penghematan energi di lingkungan pemerintahan.

Ia menekankan bahwa kebijakan tersebut bukan berarti mengurangi tanggung jawab maupun produktivitas pegawai. Sebaliknya, pelaksanaan WFA harus tetap dijalankan secara profesional dengan memastikan seluruh pekerjaan dan tugas pelayanan kepada masyarakat tetap terlaksana dengan baik.

“Pelaksanaan WFA harus disikapi sebagai bagian dari upaya efisiensi, bukan kesempatan untuk mengurangi tanggung jawab pekerjaan. Walaupun bekerja dari lokasi yang berbeda, kewajiban kita tetap sama, yakni memastikan tugas-tugas pemerintahan berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” ujarnya.

Ia berharap seluruh ASN mampu menyesuaikan diri dengan kebijakan tersebut tanpa mengesampingkan kualitas kinerja. Komitmen, kedisiplinan, dan profesionalisme harus tetap menjadi prinsip utama, baik ketika bekerja dari kantor maupun saat menjalankan kebijakan WFA.

Melalui apel pagi tersebut, Parmadi mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan kedisiplinan sebagai budaya kerja, bukan sekadar kewajiban administratif. Dengan demikian, lingkungan kerja pemerintahan dapat semakin produktif, tertib, dan mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Apel pagi tersebut turut dihadiri para Staf Ahli Bupati, para Asisten, kepala bagian (Kabag), serta seluruh ASN di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Paser.

Pemerintah Kabupaten Paser diharapkan terus memperkuat budaya kerja yang berintegritas dan bertanggung jawab, sehingga setiap kebijakan yang diterapkan dapat berjalan seiring dengan peningkatan kinerja aparatur dan kualitas pelayanan publik. (adv)