Ahmad Yani Minta Disdik Kukar Evaluasi PJJ, Sekolah Tatap Muka Kembali Digelar?
Penulis: Umar Daud Muhammad
Rabu, 28 Oktober 2026 | 96 views
Ahmad Yani, Ketua DPRD Kukar. (Presisi.co/Daud)
Tenggarong, Presisi.co - Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, meminta Dinas Pendidikan (Disdik) mengevaluasi penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) seiring membaiknya kondisi kualitas udara di sejumlah wilayah.
Ia menilai, pembelajaran tatap muka perlu kembali dilaksanakan apabila situasi di lapangan telah memungkinkan dan tidak membahayakan kesehatan peserta didik. Menurutnya, kebijakan PJJ sebaiknya diterapkan secara proporsional dengan mempertimbangkan kondisi udara di masing-masing wilayah.
Ahmad Yani mengatakan, pembelajaran dari rumah berpotensi menimbulkan persoalan tersendiri apabila tidak diimbangi dengan pengawasan yang memadai. Salah satu hal yang menjadi perhatiannya ialah penggunaan telepon genggam oleh siswa yang berisiko lebih banyak digunakan untuk bermain daripada menunjang kegiatan belajar.
“Kalau kondisi udara sudah membaik, saya berharap pembelajaran tatap muka bisa kembali dilaksanakan. Jangan sampai anak-anak terlalu lama belajar dari rumah dan justru kurang optimal mengikuti proses pembelajaran,” ujarnya, Rabu (28/10/2026).
Ia mengimbau Disdik Kukar untuk meninjau kembali penerapan PJJ berdasarkan perkembangan kualitas udara di lapangan. Wilayah yang kondisinya telah membaik diharapkan dapat kembali menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar secara langsung di sekolah.
Meski demikian, Ahmad Yani menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan siswa tetap harus menjadi pertimbangan utama. Apabila kualitas udara masih buruk dan berisiko terhadap kesehatan, pembelajaran jarak jauh dinilai tetap relevan untuk diterapkan sementara waktu.
Menurutnya, kegiatan belajar tidak harus sepenuhnya dihentikan selama kondisi masih memungkinkan untuk dilaksanakan di dalam ruangan yang aman. Ia menilai, sekolah dapat mempertimbangkan pembelajaran di ruang kelas apabila kondisi lingkungan telah memenuhi aspek keselamatan.
“Kalau memang kondisi udara masih parah dan membahayakan kesehatan, PJJ bisa tetap diberlakukan. Namun, jika sudah membaik, kebijakan itu perlu dievaluasi agar siswa bisa kembali belajar langsung di sekolah,” tegasnya.
Ahmad Yani berharap evaluasi tersebut dapat dilakukan dengan memperhatikan situasi terkini di setiap wilayah, sehingga kebijakan pembelajaran tidak diberlakukan secara seragam tanpa mempertimbangkan kondisi lingkungan.
Dengan demikian, proses pendidikan di Kukar diharapkan tetap berjalan optimal tanpa mengabaikan perlindungan kesehatan peserta didik, terutama selama kondisi kualitas udara belum sepenuhnya stabil. (Adv)