Polisi Bekuk Pelaku Penjambretan Anak yang Viral di Samarinda
Penulis: Muhammad Riduan
1 jam yang lalu | 0 views
Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan saat diwawancarai. (Presisi.co/Muhammad Riduan)
Samarinda, Presisi.co – Aksi penjambretan terhadap seorang anak perempuan yang sempat viral di media sosial di Samarinda akhirnya terungkap. Polisi berhasil menangkap pelaku setelah melakukan penyelidikan intensif.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Pangeran Antasari, Gang 3 Pajak, RT 1, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, pada Senin 23 Maret 2026 atau hari ketiga Idulfitri.
Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan sepeda motor dan menargetkan korban yang masih anak-anak.
“Pelaku seorang laki-laki menggunakan sepeda motor. Korbannya anak perempuan dan yang diambil adalah dompet berisi uang tunai Rp378 ribu,” ujarnya, Selasa 24 Maret 2026.
Usai menerima laporan, tim Reskrim Polsek Samarinda Ulu langsung bergerak melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan pelaku di wilayah Samboja, Kutai Kartanegara, sekitar pukul 04.00 WITA.
Pelaku diketahui berinisial AV (35) dan diduga sempat melarikan diri ke luar kota setelah melakukan aksinya.
“Setelah melakukan perbuatannya, pelaku pergi ke daerah Samboja menggunakan sepeda motor,” jelasnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi, satu dompet berwarna cokelat milik korban, serta uang tunai sebesar Rp378.000.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Samarinda Ulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)