Ada Isu Perselingkuhan, Istri Arya Daru Buka Suara Soal Kondom yang Jadi Barang Bukti
Penulis: Rafika
Selasa, 30 September 2025 | 331 views
Meta Ayu Puspitantri, istri dari almarhum Arya Daru Pangayunan. (Suara.com)
Presisi.co - Meta Ayu Puspitantri, istri dari almarhum diplomat Arya Daru Pangayunan, angkat bicara menepis isu perselingkuhan yang dikaitkan dengan kematian suaminya. Ia juga memberikan penjelasan mengenai sejumlah barang bukti yang disita penyidik serta mengungkapkan percakapan terakhir dengan sang suami.
Dalam keterangannya usai menghadiri rapat bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa 30 September 2025, Meta mempertanyakan alasan beberapa barang dijadikan bukti, termasuk alat kontrasepsi.
"Iya, itu semuanya punya saya, punya kami. Itu saya juga bingung gitu, kenapa yang dijadikan barang bukti itu? Kenapa bukan drone atau piring atau sepeda yang ada di situ?" ujarnya, sebagaimana diberitakan Suara.com --jaringan Presisi.co.
Saat ditanya apakah penjelasan itu sekaligus membantah isu perselingkuhan, Meta Ayu menegaskan hal tersebut.
"Iya, itu barang saya semua. Barang saya semua, sekarang semuanya jadi tahu. Itu barang saya semua," katanya.
Meta juga menyinggung soal nama Vara dan Dion yang belakangan ikut dikaitkan dengan kasus ini. Ia mengaku tidak terlalu mengingat pertemuan secara langsung, mengingat luasnya lingkaran pertemanan Arya Daru. Namun, ia memastikan hubungan suaminya dengan keduanya bersifat profesional.
"Kalau ketemu langsung saya kurang ingat ya, karena teman Mas Daru itu banyak sekali. Kalau hubungan, yang saya tahu hubungan profesional, sih, hubungan pertemanan," jelasnya.
Lebih jauh, Meta menceritakan percakapan terakhir dengan Arya sebelum meninggal dunia.
"Siang itu Mas Daru pamit untuk makan bersama Mbak Vara dan Mas Dion untuk membahas tentang perangkatan anak bersama Kemensos. Itu saja," ungkapnya.
Terkait rencana ekshumasi dan pembentukan tim investigasi independen, Meta Ayu tak mempermasalahkannya.
"Setuju," katanya singkat.
Sebelumnya, Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendesak Menteri Luar Negeri untuk segera membentuk tim investigasi independen terkait kematian diplomat Arya Daru Pangayunan.
Desakan ini merupakan salah satu dari dua poin kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama keluarga almarhum Arya Daru Pangayunan yang dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Andreas Hugo Pareira di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025). (*)