search

Advetorial

DPRD Kaltim Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi Insentif Guru Non ASN Keterlambatan Insentif Data Guru Tidak Sinkron Disdikbud Kaltim Evaluasi Pelaporan Hak Guru Pendidikan Kaltim Sistem Insentif Reformasi Birokrasi Pendidikan Verifikasi Data Guru Pemerataan Kesejahteraan Guru Penghargaan Pendidik Guru Kaltim

Keterlambatan Insentif Guru Masih Terjadi, DPRD Kaltim Desak Perbaikan Sistem Pelaporan

Penulis: Akmal Fadhil
Minggu, 15 Juni 2025 | 19 views
Keterlambatan Insentif Guru Masih Terjadi, DPRD Kaltim Desak Perbaikan Sistem Pelaporan
Sekertaris Komisu IV DPRD Kaltim, M Darlis. (Istimewa)

Samarinda, Presisi.co – Keterlambatan pencairan insentif bagi guru non-ASN di Kalimantan Timur kembali mendapat sorotan.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menegaskan perlunya pembenahan serius pada sistem pelaporan data guru yang menjadi dasar pencairan bantuan.

“Masalah utamanya bukan di pusat, tapi di daerah. Ketika data tidak lengkap atau tidak sinkron, tentu akan menghambat proses pencairan,” kata Darlis Minggu 15 Juni 2025.

Ia menyebut, kementerian hanya bisa menindaklanjuti pencairan insentif jika data dari daerah sudah diverifikasi dan lengkap.

Dalam banyak kasus, ketidaksesuaian data dari sekolah ke Dinas Pendidikan menjadi penyebab utama keterlambatan.

“Kalau datanya rapi, insentif bisa cair tepat waktu. Tapi kalau datanya tumpang tindih atau terlambat, ya pasti macet,” ujarnya.

Darlis mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim segera melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk penataan ulang alur pelaporan dari sekolah ke tingkat provinsi.

Menurutnya, insentif guru adalah bentuk penghargaan negara atas dedikasi pendidik, terutama bagi mereka yang belum berstatus ASN dan memiliki penghasilan terbatas.

“Ini bukan sekadar angka. Ini menyangkut hak guru dan semangat mereka dalam mendidik,” tegasnya (*)