Bantuan DKP Kukar Tetap Jalan Meski Ada Efisiensi Anggaran, Sasar Hampir Seluruh Kecamatan
Penulis: M Yahya
Sabtu, 19 April 2025 | 4 views
Bantuan DKP Kukar. (Ist)
Tenggarong, Presisi.co - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan penyaluran bantuan bagi pelaku usaha perikanan tetap berjalan pada tahun 2025, meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran di lingkungan pemerintah daerah. Bantuan tersebut bahkan direncanakan menjangkau hampir seluruh kecamatan di Kukar.
Kepala DKP Kukar, Muslik, menegaskan bahwa efisiensi anggaran yang diberlakukan tahun ini tidak berdampak signifikan terhadap program-program bantuan yang menyentuh langsung masyarakat.
“Untuk bantuan yang akan disalurkan tahun ini itu hampir meliputi semua kecamatan,” kata Muslik.
Ia menjelaskan bahwa efisiensi yang dilakukan DKP hanya berdampak pada pos anggaran pembangunan internal seperti proyek infrastruktur kelautan.
Sementara itu, program bantuan terhadap kelompok pembudidaya ikan dan nelayan tetap berjalan sebagaimana direncanakan.
“Sebenarnya sih tidak berpengaruh. Kemarin untuk efisiensi kita tidak begitu berpengaruh. Karena kemarin efisiensi itu hanya untuk pembangunan hijri kita, itu kita kurangi anggarannya,” ujarnya.
Menurut Muslik, menjaga kesinambungan bantuan kepada masyarakat merupakan prioritas, terlebih sektor perikanan masih menjadi tumpuan penghidupan banyak warga Kukar, baik yang tinggal di daerah pesisir, bantaran sungai, maupun sentra budidaya darat.
“Untuk efisiensi itu dari kita. Sementara untuk bantuan-bantuan terhadap masyarakat itu tetap kita laksanakan,” tegasnya.
Dengan program bantuan yang tetap berjalan, DKP Kukar berharap dapat terus mendukung peningkatan kapasitas produksi dan kesejahteraan pelaku usaha perikanan.
Bantuan yang diberikan mencakup berbagai bentuk, mulai dari sarana budidaya seperti kolam terpal, benih ikan, hingga peralatan penangkapan bagi nelayan kecil.
DKP juga tengah memperkuat sinergi dengan kelompok masyarakat agar bantuan yang disalurkan bisa tepat sasaran dan berkelanjutan. (*)