Penulis: Redaksi Presisi
Jumat, 21 Maret 2025 | 0 views
Bupati Kukar, Edi Damansyah. (Ist)
Tenggarong, Presisi.co – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2025 di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan berlangsung pada 19 April mendatang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar pun mengalokasikan anggaran sebesar Rp62,4 miliar untuk menyukseskan proses demokrasi ini.
Dana tersebut dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan adendumnya yang ditandatangani bersama KPU, Bawaslu, serta pihak keamanan seperti Polres dan Kodim Kukar. Bahkan Kota Bontang juga turut terlibat dalam proses perencanaan yang disepakati pada Rabu (19/3).
Bupati Kukar, Edi Damansyah, menekankan bahwa alokasi anggaran telah melalui perencanaan matang guna mendukung seluruh aspek pelaksanaan PSU, mulai dari logistik hingga pengamanan.
"Kami sudah menyepakati anggaran PSU ini. Semoga semuanya berjalan lancar dan masyarakat bisa menyalurkan hak pilih mereka untuk menentukan pemimpin Kukar," ujar Edi.
PSU Pilkada ini merupakan yang pertama kali terjadi di Kukar dan akan diikuti oleh tiga pasangan calon. Edi berharap masyarakat ikut berpartisipasi secara aktif dan menjaga suasana kondusif.
"Saya mengimbau masyarakat agar menggunakan hak pilihnya dengan baik demi kelancaran proses demokrasi di Kukar," pesannya.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya menjaga netralitas dan integritas dalam penyelenggaraan PSU agar hasilnya benar-benar mencerminkan kehendak rakyat.
Pemkab Kukar berharap pelaksanaan PSU ini menjadi tonggak sejarah demokrasi yang jujur, adil, dan transparan demi kepemimpinan yang legitimate di masa depan. (*)