search

Berita

Atalarik SyachDede tasnosengketa lahan Atalarik Syachrumah Atalarik Syach digusur

Sosok Dede Tasno yang Bikin Rumah Aktor Atalarik Syach Digusur, Ternyata Narapidana Kasus Korupsi?

Penulis: Rafika
6 jam yang lalu | 80 views
Sosok Dede Tasno yang Bikin Rumah Aktor Atalarik Syach Digusur, Ternyata Narapidana Kasus Korupsi?
Atalarik Syach saat memperlihatkan rumahnya dibongkar paksa oleh petugas PN Cibinong pada Kamis, 15 Mei 2025. (Instagram)

Presisi.co - Aktor Atalarik Syach kini berada dalam pusaran konflik sengketa lahan dengan seseorang bernama Dede Tasno. 

Perseteruan ini bermula dari gugatan yang dilayangkan Dede terhadap kepemilikan tanah yang selama ini ditempati Atalarik di kawasan Cibinong, Bogor.

Gugatan tersebut dimenangkan oleh Dede Tasno di Pengadilan Negeri Cibinong sejak 2021. Meski keputusan sudah dijatuhkan sejak beberapa tahun lalu, Atalarik disebut masih belum menyerahkan tanah yang awalnya seluas 7.000 meter persegi tersebut. Namun, setelah dihitung ulang, tanah tersebut hanya 5.840 meter persegi.

Atalarik menolak hasil putusan itu. Ia meyakini tanah tersebut sah miliknya karena telah dibeli sejak tahun 2000, jauh lebih dulu dari Dede Tasno yang mengklaim membeli lahan itu pada 2003.

Akibat kekalahan dalam perkara ini, rumah Atalarik Syach digusur oleh petugas. Proses eksekusi mulai dilakukan sejak Kamis, 15 Mei 2025. Kini, sebagian bangunan rumah milik sang aktor dibongkar.

Atalarik sendiri heran bagaimana seseorang yang sedang mendekam di balik jeruji besi bisa melakukan proses gugatan.

"Seorang narapidana, lagi ada di tahanan, bisa melakukan hal demikian secara hukum di Indonesia," kata Atalarik Syach ditemui di rumahnya kawasan Cibinong, Bogor pada Kamis, 16 Mei 2025, sebagaimana diberitakan Suara.com.

"Jadi warga harus tahu, Dede Tasno itu siapa. Jadi gimana pak Sanja (pengacara Atalarik Syach) Dede Tasno seorang apa?" imbuh Atalarik Syach.

Pernyataan itu turut diamini oleh kuasa hukumnya, Sanja, yang menyebut bahwa Dede saat ini tengah menjalani hukuman di Rutan Bulukumba, Makassar, atas kasus korupsi.

"Ya, Dede Tasno saat ini sedang ditahan di Rutan Bulukumba, Makassar," beber pengacara Atalarik Syach, Sanja.

"Saya mempertanyakan sistem, untuk warga negara Indonesia, orang yang berada di dalam bisa memberikan kuasa," timpal Atalarik Syach.

Pihak Dede melalui kuasa hukumnya, Eka Bagus Setyawan, membenarkan kliennya berada di penjara. Namun menurutnya, hal tersebut tak menggugurkan hak hukum Dede sebagai pemilik sah lahan yang disengketakan.

"Siapa itu Dede Tasno, sudah kita jelaskan legal standing-nya. Jadi itu, apa namanya, dalam hal ini saya tidak akan komentari dan itu sudah berlalu," terang Eka Bagus Setyawan.

"Yang sekarang berjalan adalah gimana proses eksekusi ini berjalan dengan baik. Jadi justru yang kami harap ada win-win solution," imbuhnya.

Berdasarkan penelusuran dari berbagai sumber, Dede Tasno divonis 12 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Makassar pada 2016 dalam kasus korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp44 miliar di BNI Cabang Pare-Pare. (*)

Editor: Redaksi

 

Baca Juga