Jawab Dugaan Malpraktik, Begini Penjelasan Kuasa Hukum RS Haji Darjad Samarinda
Penulis: Akmal Fadhil
8 jam yang lalu | 0 views
Kuasa Hukum RSHD Samarinda saat disambangi di ruang kerjanya. (Presisi.co/Akmal)
Samarinda, Presisi.co - Kuasa hukum Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda menanggapi tudingan dugaan malpraktik yang mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Samarinda.
Kuasa Hukum RSHD Samarinda, Febronius Kusi Kefi Mereka menegaskan bahwa seluruh tindakan medis terhadap pasien telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
“Menurut analisa kami, setelah memeriksa rekam medis, meminta keterangan langsung dari dokter dan perawat yang menangani, tindakan medis sudah dilakukan sesuai standar,” ujarnya saat ditemui Presisi.co, pada Kamis 8 Mei 2025 malam.
Terkait dengan RDP yang digelar DPRD dan dihadiri oleh kuasa hukum pihak pelapor, kuasa hukum RSHD menilai bahwa hal tersebut merupakan hak setiap warga negara dan bagian dari mekanisme yang dijamin undang-undang.
“Rekan sejawat kami yang hadir di RDP tentu punya hak melakukan itu atas nama kliennya. Kami menghargai proses tersebut selama dilakukan sesuai aturan,” lanjutnya.
Meski demikian, kuasa hukum RSHD menekankan bahwa jika pihak pelapor meyakini ada unsur malpraktik, jalur hukum merupakan tempat yang tepat untuk membuktikan hal tersebut.
“Kami sudah menerima somasi sejak November 2024 dan selalu menanggapinya secara profesional. Bila memang ada dugaan malpraktik, kami persilakan tempuh jalur hukum. Ini negara hukum,” ujarnya.
Bantah Isu Plt Direktur RSHD Samarinda 'Kabur'
Menanggapi isu simpang siur soal Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSHD yang disebut melarikan diri, kuasa hukum membantah tegas tuduhan tersebut.
“Tidak ada niat menghindar. Kami bahkan tidak menerima undangan resmi untuk hadir dalam RDP. Itu bisa dicek ke bagian keamanan RS,” katanya.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa kepergian Plt Direktur ke Surabaya dilakukan dalam rangka menemui direktur utama guna mencari solusi atas persoalan tunggakan karyawan.
“Berita soal Plt kabur naik transportasi online itu tidak benar. Beliau diantar oleh karyawan RS untuk mengejar pesawat. Jangan sampai isu ini digoreng oleh oknum yang tidak berkepentingan,” tegasnya.
RSHD, menurut kuasa hukum, saat ini tengah fokus membenahi persoalan internal rumah sakit, terutama hak-hak tenaga medis dan karyawan yang masih menjadi perhatian. (*)