AJI Samarinda Serukan Upah Layak untuk Jurnalis dan Perlindungan Pekerja Perempuan
Penulis: Muhammad Riduan
17 jam yang lalu | 79 views
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Samarinda saat aksi May Daya 2025. (Presisi.co/Muhammad Riduan)
Samarinda, Presisi.co - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Samarinda menegaskan bahwa jurnalis adalah bagian dari kelompok buruh yang layak mendapatkan pengakuan, upah layak, serta perlindungan hukum dan sosial.
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap kondisi kerja jurnalis, terutama kontributor dan pekerja lepas, yang kerap berada dalam situasi rentan dan tidak pasti.
“Jurnalis bekerja di bawah tekanan tenggat waktu, dengan risiko fisik maupun psikis yang tinggi,” tutur Ketua AJI Samarinda, Yuda Almerio, dalam momen memperingati Hari Buruh internasional.
Menurut Yuda, banyak jurnalis masih bekerja tanpa kontrak kerja yang jelas dan menerima bayaran jauh dari standar hidup layak. Di sisi lain, perlindungan hukum dan jaminan sosial dari perusahaan media pun dinilai minim.
“Banyak dari mereka (kontributor) diupah tidak layak, tanpa perlindungan kerja maupun jaminan sosial. Ini realitas buruh yang kerap diabaikan,” tegasnya.
Selain isu upah, AJI Samarinda juga menyoroti maraknya kekerasan terhadap jurnalis, termasuk kekerasan berbasis gender yang dialami jurnalis perempuan di lapangan maupun di ruang redaksi.
Sementara itu, Koordinator Divisi Advokasi AJI Samarinda, Hasyim Ilyas, menyebut bahwa jurnalis perempuan menghadapi tantangan ganda, mulai dari pelecehan verbal, kekerasan seksual, hingga intimidasi saat bertugas.
“Ruang kerja media harus menjadi tempat yang aman dan setara bagi semua, terutama jurnalis perempuan. Kekerasan dalam bentuk apa pun tidak boleh ditoleransi,” tuturnya.
Maka dalam momen ini, AJI Samarinda menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pemerintah, pemilik media, dan seluruh pemangku kepentingan:
-Pengakuan jurnalis sebagai pekerja dengan hak atas upah layak, kontrak kerja yang adil, dan jaminan sosial.
-Penghentian segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis, termasuk kekerasan berbasis gender.
-Penciptaan ruang kerja yang aman dan setara, khususnya bagi jurnalis perempuan.
AJI Samarinda juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan komunitas buruh untuk bersolidaritas memperjuangkan keadilan bagi pekerja media.
“Merdekanya pers bergantung pada merdekanya buruh media,” imbuhnya. (*)