search

Berita

Fachry AlbarFachry Albar narkobaartis narkoba

Ditangkap Lagi Gegara Narkoba, Fachry Albar Terbukti Gunakan Sabu, Ganja, hingga Kokain

Penulis: Rafika
5 jam yang lalu | 13 views
Ditangkap Lagi Gegara Narkoba, Fachry Albar Terbukti Gunakan Sabu, Ganja, hingga Kokain
Fachry Albar. (Instagram)

Presisi.co - Fachry Albar kembali tersangkut kasus narkoba. Aktor berusia 43 tahun itu ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Minggu malam, 20 April 2025.

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, menuturkan informasi awal menyebut adanya penggunaan berbagai jenis narkoba, mulai dari sabu, ganja, kokain hingga psikotropika jenis alprazolam.

"Berawal dari informasi masyarakat, terdapat salah seorang penyalahguna narkotika jenis sabu, ganja, kokain dan psikotropika jenis alprazolam," kata Twedi Aditya Bennyahdi di Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (24/4/2025), dilansir dari Suara.com.

Usai melakukan analisis dan penelusuran, pihak kepolisian melakukan penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB pada Minggu (20/4/2025).

Saat itu, kepolisian menemukan sejumlah narkoba yang memperkuat dugaan mereka. Hasil tes urine juga menunjukkan bahwa Fachry Albar positif menggunakan sejumlah jenis narkoba.

"Penangkapan tersebut, tim menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu, ganja, kokain dan psikotropika jenis alprazolam," jelas Twedi Aditya Bennyahdi.

Twedi Aditya menjelaskan secara rinci terkait barang bukti yang disita, yakni dua klip sabu seberat 0,65 gram, satu klip ganja seberat 1,11 gram, dua lintingan ganja seberat 0,94 gram, satu botol kaca berisi kokain seberat 3,96 gram, serta 27 butir alprazolam 1 miligram.

Polisi juga menyita sejumlah alat isap seperti cangklong, botol bong, sendok besi kecil, serta beberapa korek api yang telah dimodifikasi. Diantaranya 2 paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,65 gram, 1 paket plastik klip berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 1,11 gram.

Selain itu, turut diamankan satu tas biru dan sebuah ponsel hitam milik Fachry. Saat polisi memberikan keterangan kepada media, suami Renata Kusmanto ini memilih bungkam dan terus menunduk.

Penangkapan kali ini menambah panjang catatan kelam Fachry terkait penyalahgunaan narkotika. Meski ini merupakan kali kedua ia resmi ditangkap, keterlibatannya dalam kasus narkoba tercatat sudah tiga kali.

Kasus pertama terjadi pada tahun 2007 saat BNN menggeledah rumah sang ayah, musisi senior Achmad Albar, dan menemukan kokain di kamar Fachry.

Kala itu, ia sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) tetapi akhirnya menyerahkan diri. Karena tidak ditemukan cukup bukti dan hasil tes urine negatif, Fachry dibebaskan.

Kemudian di tahun 2018, Fachry kembali diamankan polisi setelah ditemukan sabu seberat 0,8 gram, 13 butir dumolid, serta puntung ganja. Saat itu, ia mengaku sudah mengonsumsi ganja sejak 2015 dan sabu sejak 2017. Fachry kemudian menjalani rehabilitasi selama tujuh bulan di RSKO Cibubur, Jakarta Timur. (*)

Editor: Rafika