search

Advetorial

dprd kaltimGunturPenguatan Demokrasi Daerahpdi perjuangan

Guntur Sosialisasikan Penguatan Demokrasi Daerah di Bukit Biru Tenggarong

Penulis: Redaksi Presisi
Sabtu, 22 Maret 2025 | 259 views
Guntur Sosialisasikan Penguatan Demokrasi Daerah di Bukit Biru Tenggarong
Anggota DPRD Kaltim, Guntur saat kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah bersama masyarakat di Desa Bukit Biru, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Sabtu, 22 Maret 2025.

Kukar, Presisi.co — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Guntur, kembali menggelar kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah bersama masyarakat di Desa Bukit Biru, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Sabtu, 22 Maret 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang demokrasi, dengan mengangkat tema “Desentralisasi dan Otonomi Daerah di Era Reformasi”. Acara tersebut dihadiri puluhan warga dan tokoh masyarakat setempat.

Politisi PDI Perjuangan ini hadir bersama dua narasumber, yakni Toni Nurhadi Kumayza dan Hendri Aritno.

Dalam paparannya, Guntur menjelaskan bahwa konsep desentralisasi dan otonomi daerah di Indonesia dimulai sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Kebijakan ini bertujuan memberikan kewenangan lebih luas kepada pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya.

“Sebagaimana amanat dalam undang-undang, tujuan utama kebijakan ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menghadirkan pelayanan publik yang lebih berkualitas, sekaligus memperkuat demokrasi di tingkat daerah,” ucap Guntur.

Ia menilai, implementasi desentralisasi dan otonomi daerah di era reformasi saat ini sudah berjalan cukup baik, meskipun masih terdapat beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian bersama.

“Pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara langsung juga merupakan bagian dari proses desentralisasi politik di daerah,” tambahnya.

Menurutnya, pemerintah daerah baik di tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi, saat ini memiliki keleluasaan dalam mengelola pembangunan di wilayahnya masing-masing, di berbagai sektor.

“Berbagai kebijakan yang dijalankan di daerah saat ini bisa langsung diawasi oleh masyarakat, sehingga pembangunan bisa lebih tepat sasaran dan transparan,” jelasnya.

Guntur berharap, kegiatan semacam ini bisa menjadi sarana edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya demokrasi daerah, sekaligus mendorong terciptanya pemerintahan yang efektif, efisien, akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas.

“Desentralisasi memungkinkan daerah untuk menyusun kebijakan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing. Sementara otonomi daerah memberikan ruang untuk melaksanakan kebijakan tersebut secara mandiri,” pungkasnya.

Ia juga berharap koordinasi antar lembaga pemerintahan di tingkat provinsi dan kabupaten dapat berjalan lebih baik ke depannya, demi kemajuan pembangunan di Kaltim. (*)

Editor: Redaksi