Tarif PKB dan BBNKB di Kaltim Paling Rendah Se-Indonesia
Penulis: Giovanni Gilbert Anras
Jumat, 03 Januari 2025 | 99 views
Samarinda, Presisi.co - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik mengumumkan penyesuaian tarif pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama (BBNKB) yang menjadikan Kaltim sebagai provinsi dengan tarif terendah di Indonesia.
Akmal bilang, penetapan kebijakan tersebut guna meringankan beban perekonomian masyarakat dan meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak. Rencananya, kebijakan ini akan mulai diterapkan pada 5 Januari mendatang.
"Sehingga, kami berharap masyarakat Kaltim tidak perlu risau dan tidak termakan oleh isu-isu yang tidak benar tentang adanya kenaikan pajak PKB dan BBN-KB," ujar Akmal dalam konferensi pers yang digelar di VVIP Room Rumah Jabatan Gubernur Kaltim pada Kamis sore, 2 Januari 2025.
Akmal menyatakan, tarif PKB ditetapkan sebesar 0,8 persen dengan Opsen PKB sebesar 66 persen dari pokok PKB. Sehingga, total tarif menjadi 1,328 persen dibandingkan tarif sebelumnya yang mencapai 1,75 persen, dengan penurunan sebesar 0,422 persen.
Begitu juga halnya dengan tarif BBNKB yang ditetapkan sebesar 8 persen dengan Opsen PKB sebesar 66 persen dari pokok BBNKB. Sehingga, total tarif menjadi 13,28 persen dibandingkan tarif sebelumnya yang mencapai 15 persen, dengan penurunan sebesar 1,72 persen.
Selain itu, penerimaan Opsen PKB dan BBNKB akan diberlakukan pemisahan antar pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian hak atas penerimaan pajak, sehingga pemerintah kabupaten/kota bisa leluasa dalam belanja dibandingkan dengan skema bagi hasil yang selama ini dilakukan.
"Ini adalah langkah yang sangat bagus. Jadi, antara provinsi dan kota, keduanya sama-sama bertanggung jawab," katanya.
Dengan adanya penurunan tarif PKB dan BBNKB tersebut, Akmal berharap dapat mengurangi beban pembayaran pajak sesuai dengan kondisi perekonomian masyarakat Kaltim.
"Menurut pandangan kami, kendaraan ini adalah kebutuhan untuk alat-alat produksi dalam perekonomian masyarakat. Sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah," pungkasnya. (*)