search

Berita

Farhat AbbasFarhat Abbas vs DensuAgus SalimIzin advokat Farhat AbbasPeradiFarhat Abbas dilaporkan

Izin Advokat Farhat Abbas Terancam Dicabut, Muncul Petisi Publik hingga Dilaporkan ke Peradi

Penulis: Rafika
6 jam yang lalu | 0 views
Izin Advokat Farhat Abbas Terancam Dicabut, Muncul Petisi Publik hingga Dilaporkan ke Peradi
Farhat Abbas. (Dok. Suara.com)

Presisi.co - Imbas polemik uang donasi Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi yang merembet hingga ke persoalan-persoalan lain, izin Farhat Abbas sebagai pengacara kini terancam dicabut. Terbaru, Farhat Abbas saling lapor dengan Denny Sumargo terkait konflik mereka yang masih berhubungan dengan polemik uang donasi Agus.

Baru-baru ini, muncul petisi yang menuntut pencabutan izin advokat milik Farhat Abbas. Petisi tersebut muncul karena publik semakin meragukan kapabilitas Farhat Abbas sebagai seorang pengacara.

Sejak dibuat hingga Kamis (21/11/2024), setidaknya sudah ada 3000 orang yang ikut menandatangani petisi. Adapun target petisi tersebut adalah 5000 orang.

"Cabut izin advokat atas nama Farhat Abbas, sudah tidak layak menjadi lawyer (pengacara)," bunyi petisi yang dimaksudkan.

Jika petisi tersebut mencapai target, bukan tak mungkin izin pengacara Farhat Abbas akan dicabut. Jika benar demikian, maka Farhat Abbas tidak dapat lagi menjadi kuasa hukum Agus Salim maupun klien-kliennya yang lain.

Selain itu, Farhat Abbas sendiri telah dilaporkan ke Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) oleh sebuah organisasi bernama Barisan Advokat Bersatu yang dipimpin oleh Herwanto.

Putra mantan Hakim Agung MA, Abbas Said, itu dianggap telah melanggar kode etik dalam proses pembelaan terhadap Agus Salim.

Oleh sebab itu, mantan suami Nia Daniaty itu dianggap telah mencoreng citra profesi advokat di mata publik.

"Yang dilaporkan Farhat Abbas karena dari pertama dia gak bisa menjaga etika sebagai seorang advokat. Laporan ini yang membuat saya geram dan dianggap tidak layak seorang advokat melakukan hal itu," ujar Herwanto di Jakarta belum lama ini.

"Kami sebagai Barisan Advokat Bersatu sesama rekan sejawat, kalau menurut dewan kehormatan harus dicabut ya dicabut aja izin aja karena dia sudah sangat meresahkan," sambungnya. (*)

Editor: Rafika