Ada Kejanggalan dalam Penangkapan Pria Surabaya yang Paksa Siswa Menggonggong, Pakai Stuntman?
Penulis: Rafika
2 jam yang lalu | 0 views
Presisi.co - Sosok Ivan Sugianto, pengusaha asal Surabaya yang viral karena memaksa siswa SMA sujud dan menggonggong, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Surabaya. Ia ditangkap di Bandara Juanda Surabaya, pada 14 November 2024, sekitar pukul 16.00 WIB.
Foto-foto penyergapan Ivan di bandara pun banyak beredar di media sosial. Dalam foto, Ivan mengenakan atasan putih dengan wajah ditutupi masker.
Namun, sejumlah warganet merasa sosok yang ditangkap sebenarnya bukan Ivan Sugianto. Pasalnya, postur hingga gaya rambut pria tersebut berbeda dengan Ivan Sugianto.
Netizen dengan akun @Opp*** menduga pihak kepolisian menyiapkan orang lain untuk ditangkap atas nama Ivan alias pemeran pengganti.
"Gercep juga bapak polisi, tapi sayang pemeran pengganti kurang klimis," cuit netizen tersebut.
Akun @Opp*** juga mengunggah foto saat Ivan disergap di bandara dan saat menggunakan baju tahanan di kantor polisi.
"Yang pakai baju oren emang papa pudel (pelaku), sebelum menangkapnya di bandara, dia sudah di sana dari awal. Coba pakai minyak rambut itu pasti keren, pakai krim pemutih kulit dikit," cibirnya.
Postingan tersebut sontak saja diramaikan oleh netizen yang merasakan kejanggalan serupa dalam foto penangkapan Ivan Sugianto.
"Akhirnya ada juga yang sepemikiran. Buru-buru bikin berita bahwa tuh orang sudah ditangkap biar netizen stop menguliti latar belakang, pekerjaan, dan lain sebagainya. Karena the power of netizen kalau sudah mencari fakta mengalahkan FBI. Takut makin kebuka boroknya di mata publik," komentar netizen.
"Beda banget. Kukira dari awal foto penangkapan itu yang ditangkap adalah anaknya si papa puddle. Sampai bingung kok anaknya ditangkap. Ya secara postur beda. Kekurusan itu yang diborgol. Stuntman dari mana sih? Nggak profesional banget," ujar netizen.
"Dikira mataku yang salah, pas lihat foto-foto penangkapan nih orang. Eeh, alhamdulillah mataku masih normal ternyata. Pak Kapolri @ListyoSigitP, bagaimana ini? Kok masih ada pembohongan publik dari aparat yang Bapak pimpin?" sahut yang lain menyentil
Sebagaimana diketahui, Ivan Sugianto viral di media sosial usai menujukkan sikap arogan kepada seorang siswa SMA 2 Gloria Surabaya berinisial EN.
Dalam video yang beredar di sosial media, Ivan Sugianto memaksa siswa SMA berinisial EN bersujud lalu menggonggong. Bahkan, Ivan membawa sejumlah pria bersamanya yang diduga adalah sekelompok preman.
Tindakan Ivan itu bermula dari aksi saling ejek antara siswa SMA 2 Gloria Surabaya dan SMA Cita Hati Surabaya. Diketahui, Ivan memiliki anak yang bersekolah di SMA Cita Hati Surabaya.
Tak terima anaknya yang berinisial EMS diejek memiliki paras seperti anjing pudel, Ivan kemudian datang ke SMA 2 Gloria dan mengamuk di sana. Ia lantas memaksa EN yang mengejek anaknya untuk bersujud dan menggonggong.
Melihat perlakuan Ivan, orangtua dari EN meminta anaknya bangkit. Orangtua EN juga meminta maaf kepada Ivan seraya memelas. Namun, Ivan semakin mengamuk.
Orangtua EN yang menolak berdamai akhirnya melaporkan Ivan ke pihak kepolisian. Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dalam surat laporan nomor LP/B/1103/XI/2024/SPKT POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.
Dirinya terancam dijerat pasal berlapis, yaitu pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 335 ayat (1) butir 1 KUHP dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara. (*)