Bicara Soal Logistik Pilkada 2024, KPU Samarinda Juga Siapkan Surat Suara Khusus Tunanetra
Penulis: Giovanni Gilbert Anras
Senin, 14 Oktober 2024 | 364 views
Samarinda, Presisi.co - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda, Firman Hidayat menyatakan, kesiapan pihaknya dalam pengadaan logistik di gudang penyimpanan yang terletak di Jalan Sutami, Sungai Kunjang. jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
“Sampai hari ini sudah ada enam item, kotak suara, bilik suara, tinta, segel kertas maupun segel plastik dan yang akan datang hari ini yaitu kelengkapan TPS. Untuk surat suara sudah mulai akan dicetak itu tanggal 16,” kata Firman pada Minggu, 13 Oktober 2024 malam.
Pencetakan surat suara mulai sedikit terlambat dikarenakan desain dan foto harus disetujui oleh pasangan calon. Setelah disetujui, KPU akan memulai proses pencetakan lalu dikirimkan ke gudang penyimpanan logistik yang rencananya sampai dan diterima oleh KPU pada tanggal 21 Oktober.
Tinta dan segel plastik jadi logistik yang pertama kali datang pada 21 September lalu, disusul segel stiker empat hari berselang. Setelahnya, kotak suara sampai pada tanggal 4 Oktober dan bilik suara, datang pada 27 September 2024.
Ada 2.422 kotak suara yang diterima KPU Samarinda dari penyedia, dengan rincian 1.201 kotak untuk Pemilihan Gubernur Kaltim dan 1.221 unit untuk Pilkada Samarinda. Jika ada unit yang rusak atau tak sesuai prosedur, KPU akan mengecek lalu meminta penyedia untuk menggantinya.
“Nah ini kan kita juga masih mencari informasi dari apa cargo yang akan membawa karena cargonya pasti lewat laut. Perkiraannya paling cepat 5 hari dan paling lambat 9 hari, jadi di awal November itu memungkinkan kita baru menerima surat suara. Setelah itu, kita lipat dan sortir untuk melihat kualitas percetakannya, apakah ada yang rusak, ada yang gelap, ada yang terlalu terang, sehingga nanti ada waktu masa mengklaim kepada percetakan pihak ketiga untuk mengganti,” jelasnya.
Untuk Pilkada serentak 2024, pihak KPU memerlukan sebanyak 2.821.202 surat suara plus dua setengah persen tambahan surat suara untuk total jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Firman menjelaskan penambahan surat suara dua setengah persen tersebut ditujukan untuk setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kabupaten/kota.
“Kenapa tidak bukan jumlah DPT? Karena ketika ditarik per TPS itu akan lebih besar dan jumlahnya akan berbeda-beda per TPS per kabupaten/kota,” tuturnya.
Selain itu, KPU juga akan menyiapkan surat suara khusus untuk tunanetra di luar DPT plus dua koma lima persen tersebut. Firman bilang, untuk surat suara tersebut, dirinya akan meminta pihak ketiga untuk mencetak surat suara khusus dengan total 1.703 surat suara untuk seluruh Kota Samarinda. (*)