Terjawab Alasan Paskibraka Nasional Berani Lepas Hijab Saat Pengukuhan di IKN, Dipaksa?
Penulis: Rafika
Rabu, 14 Agustus 2024 | 884 views
Presisi.co - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) buka suara usai mendapat kecaman dari publik terkait pelepasan jilbab sejumlah anggota Paskibraka 2024.
Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, menjelaskan bahwa Paskibraka mengutamakan prinsip keseragaman dalam mengibarkan bendera.
“Paskibraka itu dari awal sudah dirancang untuk seragam,” ujar Yudian dalam konferensi pers yang digelar di Hunian Polri Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, pada Rabu (14/8/2024), sebagaimana diberitakan Suara.com.
Lebih lanjut, Yudi menegaskan bahwa keputusan untuk menyeragamkan pakaian seluruh anggota, termasuk melepaskan jilbab, didasarkan pada semangat Bhinneka Tunggal Ika yang dicetuskan oleh pendiri bangsa, Ir. Soekarno.
Yudi juga menuturkan aturan pelepasan jilbab anggota Paskibraka itu hanya diberlakukan di dua agenda, yakni saat pengukuhan dan pengibaran Sang Saka Merah Putih pada 17 Agustus mendatang.
“Pelepasan hijab hanya berlaku selama upacara kenegaraan, demi mencerminkan kebersatuan dalam kemajemukan,” jelas Yudian.
Aturan baru mengenai penyesuaian seragam bagi anggota Paskibara berhijab ini tertuang dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024.
Aturan tersebut menuai sorotan lantaran berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang memperbolehkan Paskibraka penggunaan jilbab.
Meski demikian, BPIP mengklaim bahwa keputusan ini diambil setelah para anggota Paskibraka menandatangani surat persetujuan yang resmi dan mengikat di mata hukum, sehingga tidak ada unsur pemaksaan.
Sebelumnya, publik dikejutkan dengan munculnya foto yang memperlihatkan seluruh anggota Paskibraka melepas hijab mereka saat dilakukan pengukuhan oleh Presiden RI Joko Widodo pada Selasa, 13 Agustus 2024.
Padahal, menurut Pengurus Pusat (PP) Purna Paskibraka Indonesia (PPI), terdapat 18 dari 76 anggota Paskibraka 2024 yang biasa mengenakan hijab. (*)