search

Daerah

Pilgub Kaltim 2024Rudy Mas'udSeno AjiPartai GolkarPotensi Kotak KosongCalon Tunggal

Upaya Gabungkan Parpol untuk Dukung Rudy-Seno di Pilgub Kaltim Dinilai Sah-sah Saja

Penulis: Giovanni Gilbert Anras
Selasa, 06 Agustus 2024 | 513 views
Upaya Gabungkan Parpol untuk Dukung Rudy-Seno di Pilgub Kaltim Dinilai Sah-sah Saja
Wakil Ketua DPD Partai Golkar Kaltim Bidang Media, Sudarno. (Ist)

Samarinda, Presisi.co - Wakil Ketua DPD Partai Golkar Kaltim Bidang Media, Sudarno, menyatakan partainya berupaya mengajak seluruh partai politik untuk bergabung mendukung pasangan calon Rudi Mas'ud dan Seno Aji dalam Pilkada Gubernur Kaltim mendatang.

Menurutnya, menggabungkan seluruh partai untuk mendukung satu pasangan masih sah-sah saja dalam politik.

Sudarno menegaskan pentingnya koalisi besar dalam membangun Kaltim yang lebih kompak dan nyaman. Golkar, yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM), telah berhasil merangkul partai-partai di luar koalisi seperti PKB, PKS, dan PPP.

“Kami ingin semua partai bersama-sama dalam koalisi besar untuk membangun Kaltim yang lebih kompak dan nyaman. Setelah semua partai bersama kita, kita akan mendaftar ke KPU dan kader-kader kami akan turun ke lapangan menyampaikan visi misi kepada masyarakat,” kata Sudarno.

Dia juga menyebut Golkar dan koalisinya terus berkomunikasi intensif dengan partai lain, termasuk PDIP dan Demokrat. Sudarno optimistis Partai Demokrat akan bergabung dengan koalisi mereka. “Insya Allah, Demokrat bersama kita. Komunikasi terus berjalan intens dengan mereka, dan kita yakin Demokrat akan bersama kita,” ujarnya.

Saat ditanya terkait kotak kosong, Sudarno menegaskan tidak ada upaya mengkondisikan kotak kosong dalam pemilihan. Semua calon kandidat Pilgub 2024, menurutnya, memiliki kesempatan dan manuver politik yang sama.

“Jika pada akhirnya semua partai mendukung kami, itu karena mereka yakin dengan visi dan misi kami. Kami tidak bisa melarang partai untuk berpihak ke siapa dan jika nanti semua partai jatuh pada satu pasangan, maka Pilkada akan mempertemukan kandidat tersebut dengan kotak kosong,” tegas Sudarno.

Ia juga menyoroti beberapa respon masyarakat mengenai kotak kosong dan adanya aksi-aksi yang menghendaki pasangan Isran-Hadi untuk bisa berkompetisi kembali dalam pilkada.

“Jika undang-undang membolehkan, kita harus tunduk dan patuh. Konstitusi sudah mengatur hal tersebut dan tidak ada aturan yang dilanggar. Jika semua partai mendukung satu pasangan dan tidak menghendaki kotak kosong, undang-undangnya harus direvisi,” ujar Sudarno. (*)

Penulis: Gio
Editor: Ridho M