search

Hukum & Kriminal

Rekonstruksi Percobaan PembunuhanLansia di SamarindaPelaku Peragakan 46 Adegan

Rekonstruksi Percobaan Pembunuhan Lansia di Samarinda, Pelaku Peragakan 46 Adegan

Penulis: Redaksi Presisi
Jumat, 26 Juli 2024 | 543 views
Rekonstruksi Percobaan Pembunuhan Lansia di Samarinda, Pelaku Peragakan 46 Adegan
Proses rekonstruksi adegan kasus percobaan pembunuhan seorang lansia yang didalangi oleh menantu korban beserta rekannya. (Ist)

Samarinda, Presisi.co - Polsek Samarinda Kota melaksanakan rekonstruksi kasus percobaan pembunuhan terhadap Widiyanto (83) yang melibatkan menantunya, SO (39), dan eksekutor, SF (31), pada Kamis (25/7). Rekonstruksi ini dilakukan di Polsek Samarinda Kota dan kediaman korban di Jalan Jelawat, Gang 10, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, melalui Waka Polsek Samarinda Kota, AKP Eddi Susanto, menyampaikan bahwa rekonstruksi berjalan kondusif dengan menghadirkan kedua pelaku sebagai aktor utama. "Para pelaku menjalani 46 adegan, mulai dari merencanakan hingga mengeksekusi korban," kata Eddi, Kamis (25/7).

Warga yang ingin menyaksikan rekonstruksi memadati sekitar kediaman korban. Polisi memasang garis polisi dan menempatkan personel untuk menjaga ketertiban. Adegan rekonstruksi mencakup percakapan antara SO dan SF yang merencanakan pembunuhan hingga SF mencoba mengeksekusi Widiyanto.

Eddi menjelaskan bahwa rekonstruksi ini melibatkan pihak kejaksaan dan kuasa hukum tersangka untuk memperjelas tindak pidana yang dilakukan. "Ini akan menjadi bahan pertimbangan bagi penyidik, kuasa hukum, dan jaksa dalam persidangan nanti," ujar Eddi.

Kasus percobaan pembunuhan ini terjadi pada Senin (27/5). SO, yang sakit hati karena diusir dari rumah, merencanakan pembunuhan bersama rekannya, SF, yang dijanjikan uang Rp 15 juta jika berhasil membunuh korban. Namun, aksi mereka gagal, dan keduanya ditangkap oleh jajaran Polsek Samarinda Kota.

Atas perbuatannya, SO dan SF harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum.(*)

Editor: Ridho M

Baca Juga