Bupati Kukar Edi Damansyah Ajak Generasi Muda Lawan Judi Online dan Narkoba
Penulis: Redaksi Presisi
Selasa, 02 Juli 2024 | 184 views
Kutai Kartanegara, Presisi.co - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, menyuarakan seruan kepada generasi muda untuk aktif melawan perjudian online dan penyalahgunaan narkoba. Pernyataan ini disampaikan saat penutupan turnamen Bupati Cup E-Sport Cabang PUBG dan Free Fire 2024 di Gedung Bela Diri Stadion Aji Imbut Tenggarong Seberang pada Minggu (30/06/2024).
Edi Damansyah menyoroti bahwa judi online dan narkoba menjadi permasalahan serius yang berdampak buruk terutama bagi perkembangan sumber daya manusia di Kabupaten Kukar. "Dampak dari judi online sangat berbahaya karena selain merusak, juga dapat mengancam kesehatan kita," ujarnya.
"Dalam momentum ini, saya mengajak seluruh generasi muda untuk menjauhi permainan judi online. Orang tua juga perlu mengawasi penggunaan smartphone anak-anak mereka agar bergerak ke arah yang positif," tambahnya.
Edi juga menegaskan bahwa banyak masyarakat yang menjadi korban dari praktik judi online maupun offline, yang berujung pada kerugian besar seperti kematian dan kehancuran rumah tangga.
"Generasi Z harus waspada terhadap narkoba dan judi online karena hal ini dapat menghancurkan masa depan mereka. Kita harus bersama-sama mencegah agar generasi muda kita bisa menjadi unggul dan kompetitif," paparnya.
Ia juga menyoroti dampak negatif dari teknologi yang bisa mengarah pada penyimpangan sosial, termasuk maraknya kasus kekerasan dalam rumah tangga yang berhubungan dengan pinjaman online ilegal dan perjudian online.
"Kita perlu melibatkan generasi muda untuk aktif dalam mencegah dampak buruk dari digitalisasi ini," tegas Edi Damansyah.
Dengan seruan ini, Edi Damansyah berharap agar kesadaran akan bahaya judi online dan narkoba semakin meningkat di kalangan generasi muda Kukar. Upaya pencegahan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi seluruh masyarakat, khususnya di era yang semakin terkoneksi digital seperti sekarang ini. (*)