Bupati Kukar Resmikan Kantor Desa Loleng dan Dorong Optimalisasi Layanan Posyandu
Penulis: Redaksi Presisi
Kamis, 27 Juni 2024 | 130 views
Kutai Kartanegara, Presisi.co - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah meresmikan Kantor Desa Loleng, Kecamatan Kota Bangun, pada Kamis (27/6/24). Dalam acara tersebut, ia didampingi oleh Kepala DPMD Kukar Arianto, Kadis PU Kukar Wiyono, Camat Kota Bangun Mawardi, dan Kades Loleng Rafi. Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita di Kantor Desa Loleng.
“Kantor baru sudah kita resmikan hari ini, jadi kepada Kades dan perangkatnya harus punya semangat yang baru pula dalam melayani masyarakatnya,” ujar Bupati Edi Damansyah.
Edi menekankan pentingnya semangat baru dari Kades dan perangkatnya untuk melayani masyarakat dengan baik. Meski sarana dan prasarana penting, yang lebih utama adalah komitmen untuk memberikan pelayanan optimal sesuai fungsi dan tugas kantor desa.
Selain meresmikan kantor desa, ia juga menyoroti peran penting posyandu dalam penanganan stunting. Ia meminta Kades, Ketua RT, TP PKK, dan Kader Posyandu untuk mengoptimalkan peran mereka dalam mengatasi masalah stunting pada balita dan anak-anak.
Dalam kaitannya dengan program penimbangan dan pengukuran serentak di Indonesia, Edi mencatat bahwa angka stunting di Kukar turun dari 27% pada 2022 menjadi 17% pada 2023.
“Apa yang telah dilakukan di Tahun 2023 harus kita lakukan konsisten, jadi para kader bisa berperan lebih aktif. Pemkab Kukar telah berupaya memberikan fasilitas terbaik dengan memperbaiki posyandu, Kader Posyandu diberi insentif, ada dana operasional Posyandu, begitu pula dengan Ketua RT yang sudah diberi motor bersama bensinnya, untuk itu para Ketua RT harus membantu para kader posyandu melakukan pelayanan pada warga dengan mengajak warganya datang ke posyandu,” tegasnya.
Edi juga mengingatkan pentingnya sosialisasi mengenai usia yang tepat untuk menikah, yaitu laki-laki usia 25 tahun dan perempuan usia 21 tahun. Ia menekankan pentingnya membangun keluarga yang sehat, terutama selama masa kehamilan dan 1000 hari pertama kehidupan anak.
“Jangan sampai ada yang hamil kekurangan gizi, Kades, Ketua RT dan Kader Posyandunya tidak mengetahuinya. Jadi harus teliti betul dengan warganya. Pastikan ibunya sehat, anaknya juga sehat,” pungkasnya. (*)