Pemkab Kutai Kartanegara Kembali Sabet Opini WTP dari BPK RI atas LKPD 2023
Penulis: Redaksi Presisi
Jumat, 03 Mei 2024 | 134 views
Kutai Kartanegara, Presisi.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menyabet prestasi gemilang dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2023.
Penghargaan tersebut diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim Agus Priyono kepada Bupati Kukar Edi Damansyah dan Ketua DPRD Kabupaten Kukar Abdul Rasid, bertempat di Auditorium BPK RI perwakilan Provinsi Kaltim Samarinda, Jumat 3 Mei 2024.
Bupati Kukar, Edi Damansyah, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh jajaran Pemkab Kukar atas dedikasi dan kerja samanya dalam mewujudkan opini WTP ini. Ia mengatakan bahwa opini WTP ini merupakan salah satu indikator bahwa tata kelola keuangan Pemkab Kukar sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan standar akuntansi pemerintah.
“Saya sangat berterima kasih kepada seluruh jajaran, seperti Sekda Kukar, Staf Ahli, para Asisten, Kepala OPD dan seluruh jajaran atas kinerja dan pertanggungjawaban keuangan di Tahun 2023 sudah selesai diAudit dengan hasil WTP,” ucap Edi Damansyah setelah menerima LHP didampingi Sekda Kukar H Sunggono, Kepala BPKAD Kabupaten Kukar Sukotjo dan Kepala Inspektorat Kukar Heriansyah.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Kukar itu memandang opini WTP tidak hanya sebagai pencapaian, tetapi juga sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas belanja daerah agar anggaran yang digunakan tepat sasaran.
Ia menegaskan program dan kegiatan yang dijalankan harus benar-benar menyentuh kebutuhan dan menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat.
“Yang penting, bagaimana dari kegiatan–kegiatan yang kita pertanggung jawabkan di dalam laporan keuangan pemerintah Kabupaten Kukar ini memberikan manfaat kepada masyarakat,” ungkapnya.
Ia optimis bahwa tata kelola keuangan Pemkab Kukar ke depan akan terus membaik dan hasilnya memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Alhamdulilah perjalanan kita terus membaik, beberapa target yang kita prioritaskan terus berjalan dengan baik dan bisa tercapai setiap tahunnya,” tutur Edi.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim Agus Priyono, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap LKPD TA 2023 dan memberikan Opini WTP kepada 10 Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur (Kaltim).
Meskipun terdapat beberapa permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah, hal tersebut tidak mempengaruhi kewajaran penyajian LKPD. Ia menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap rekomendasi yang diberikan dalam waktu 60 hari setelah menerima laporan hasil pemeriksaan. Guna meningkatkan akuntabilitas tata kelola keuangan. (*)